Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya memastikan akan melakukan peninjauan ulang terhadap nilai defisit RAPBD 2020 dengan membahas bersama antara komisi terkait.
“Kita akan membahas bagaimana caranya menutupi nilai defisit sebesar Rp 190 miliar tersebut, apa dengan memangkas program atau kegiatan yang bukan skala prioritas, setelah dilakukan inventarisir akan kita hilangkan,” kata Didiy kepada wartawab usai Paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020, Senin (9/9/2019).
Menurut Didit, sebelumnya Pihaknya sudah melakukan investasi, namun akan kembali dibahas agar ada antisipasi dan cadangan, karena dana DAK dan DAU yang diterima tidak utuh.
“Sebelumnya ini sudah kita lakukan inventarisir. Kita perlu cadangan atau antisipasi, walaupun kita tidak menerima dana DAK atau DAU secara utuh,” ujarnya.
Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah mengakui, terdapat selisih sebesar Rp 190 miliar lebih pada RAPBD 2020. Ini bukan merupakan defisit murni, tapi defisit yang masih sehat, yang dapat tertutupi dari pendapatan lainnya seperti pajak daerah, retribusi maupun dana perimbangan.
“Pastinya yang jelas kalau ada bukan defisit murni, tapi defisit yang masih sehat, dalam arti dia akan tertutupi sambil waktu berjalan, apakah dia masuk dari pajak, retribusi maupun dana perimbangan,” jelasnya.
Wagub menambahkan, pada RAPBD 2020 ini terdapat anggaran untuk Insentif ustad/ustadzah dan penghulu kampung atau petugas pencatat nikah (P2N).
“Ini sesuai nota kesepahaman yang sudah ditandatangani dan termuat dalam RAPBD, dan semoga menjadi kenyataan, karena ebelumnya insentif ustadz/ustadzah menjadi tanggung jawab kabupaten/kota,” tutupnya.(wa)