Oleh : Wina Destika
PANGKALANBARU, LASPELA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) optimis akan mendapatkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2019 dengan nilai A.
Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur (Wagub) Babel, Abdul Fatah saat menyampaikan sambutannya di Pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penerapan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah yang dilaksanakan di Hotel Novotel Bangka, Pangkalanbaru, Bangka Tengah, Kamis (5/9/2019).
Selama ini, dikatakan Wagub, untuk memaksimalkan nilai SAKIP Pemprov Babel, masing – masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Babel telah melakukan langkah strategis dalam meningkatkan kinerja masing – masing OPD.
Melalui kebijakan yang dilakukan Gubernur dalam meningkatkan sinergi dan kolaborasi di masing-masing OPD, juga koordinasi yang telah terjalin selama ini, akan memberikan hasil yang baik bagi Provinsi Babel.
Wagub menyebutkan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengumpulkan Kepala OPD serta berkoordinasi dalam mempersiapkan segala hal terkait dengan masing – masing OPD untuk tahapan evaluasi yang akan dilakukan Tim Kemenpan & RB.
Wagub Abdul Fatah juga mengingatkan bahwa bulan September 2019 Kemenpan & RB akan melakukan evaluasi, dan diharapkan kepada seluruh kepala OPD di lingkup Pemprov Babel saling bersinergi.
Rakor yang diselenggarakan ini, ditambahkan Wagub, merupakan wujud keseriusan Pemprov Babel dan Pemda se- Babel untuk memperbaiki diri dalam meningkatkan kinerja instansi pemerintah saat ini.
“Kita harus serius dan bersama – sama dalam memperbaiki diri dan meningkatkan kinerja kita masing-masing,” ujar Abdul Fatah.
Sebelumnya, Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan & RB, Eddy memberikan apresiasi kepada Pemprov Babel atas penyelenggaraan Rapat Koordinasi yang diiikuti seluruh perangkat daerah yang ada Babel.
Disamping sosialisasi, Kemenpan juga melakukan Asistensi dari Peraturan Menpan & RB Nomor 19 Tahun 2018, sehingga Provinsi Babel diharapkan dia, bisa menjadi contoh bagi Provinsi -provinsi lain di Indonesia.
“Baru kali ini, kami melakukan sosialisasi di satu provinsi diikuti seluruh instansi yang ada di lingkup Pemprov beserta Pemda Kabupaten/Kota. Dibandingkan dengan pelaksanaan sosialisasi di provinsi-provinsi lain atau kementerian, hanya menyertakan pesertanya mewakili beberapa OPD saja,” tutupnya.rill/(wa)