Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendahatlraan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP TPTGR) Keuangan dan Barang Daerah Bangka Selatan akan menggelar sidang terhadap 37 PNS/Non PNS serta perusahaan pada Jumat (6/9).
Sebanyak 37 PNS/Non PNS dan perusahaan yang disebut tertuntut ini disidang lantaran belum menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK sejak tahun 2006 – 2017.
Plt Kepala Inspektorat Basel PDMarpaung menyebutkan total rekomendasi yang belum ditindaklanjuti mencapai Rp 1,1 M.
“Kita akan menggelar sidang TP TGR, sidang ini memang baru sekali ini kita laksanakan, sidang ini dilaksanakan karena waktu pemulihan rekomendasi BPK sudah habis pada satu tahun anggaran, sehingga tahapan dilakukan sidang, kita harapan nanti, setelah sidang ini, rekomendasi BPK bisa diselesaikan” jelas Marpaung Rabu (4/9)
Ia menambahkan pada putusannya nanti majelis pertimbangan TP TGR akan memvonis pemulihan rekomendasi BPK sejak tahun 2006 – 2017 apakah akan dilunasi langsung atau dibayar tunai. (Pra)