Pemkab Bangka Cover PBI BPJS Kesehatan Hingga Rp 4,7 Miliar

SUNGAILIAT, LASPELA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka berharap rencana kenaikan iuran BPJS kesehatan tidak termasuk untuk kelas III yang dibiayai oleh APBD. Hal tersebut untuk menghindari membengkaknya anggaran pemerintah dalam mengcover Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Saat ini ada 15.727 orang yang masuk dalam PBI BPJS Kesehatan pemkab bangka kelas III dengan anggaran sebesar Rp 4,7 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Then Suyanti mengatakan saat ini pihaknya masih dalam pengajuan untuk menambahkan anggaran kesehatan tersebut.

“Saat ini lagi pembahasan untuk dinaikkan tapi ini untuk menambah jumlah warga yang kita cover bukan karena adanya wacana kenaikan iuran karena saat ini baru 80,07 persen warga kita yang terdaftar di PBI,” ungkapnya, Selasa (03/09/19).

Pihaknya menargetkan untuk tahun 2020 bisa Universal Health Coverage (UHC) sehingga semua warga dapat terlindungi.

“Saat ini iuran PBI kita kelas III 25 ribu setiap orangnya. Kalau kelas I dan II tidak masuk PBI lagi. Makanya kita harap tidak ada kenaikan iuran BPJS kesehatan ini karena kalau naik kita tidak bisa penambahan kuota lagi,” imbuhnya.

dr. Then mengatakan pihaknya bekerjasama dengan pihak kelurahan dan camat dalam menentukan masyarakat sebagai peserta PBI.

“Yang masuk PBI ini untuk masyarakat tidak mampu, kita kerjasama denga lurah dan camat dan harus ada rekom desa bahwa masyarakat itu tidak mampu,” tambahnya.

Selain PBI kabupaten, terdapat juga PBI dari APBN sebanyak 55.042 orang dan 11.492 orang yang ditanggung provinsi Babel.

Sementara itu Bupati Bangka, Mulkan sendiri akan kembali mengevaluasi peserta PBI tersebut sehingga tepat sasaran.

“Kita akan evaluasi semua peserta PBI ini, kita akan suruh lurah, kades, RT dan perangkat lainnya untuk mendata lagi, kalau memang sudah ada pendapatan lebih kita cabut sebagai PBI dan dipindahkan ke orang yang lebih layak,” ungkapnya.(mah)