DPRD Babel Minta Anggaran yang Tidak Berkualitas Dipangkas, dan Dialihkan untuk Bantuan BPJS Kesehatan

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya meminta agar anggaran dari program-program yang dinilai tidak berkualitas untuk dipangkas sehingga dana tersebut dapat dialihkan untuk bantuan BPJS kesehatan.

“Ini perlu dilakukan untuk mengcover iuran BPJS yang naik khususnya kepada golongan Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) di Babel yang berjumlah 59.926 orang,” kata Didit kepada wartawan usai audiensi dengan BPJS Kesehatan terkait dengan wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah pusat, yang berlangsung di Ruang Banmus, Senin (2/9/2019).

Menurut Didit, ini merupakan upaya pihaknya membantu masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan fasilitas BPJS gratis, untuk itu mana-mana program yang tidak masuk akal akan diambil dananya.

“Bila perlu pejabat-pejabat ikat pinggang, saya tidak akan mengganggu TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai), tapi mana program-program yang tidak masuk akal, tidak masuk kualitas, itu yang akan kita ambil dananya,” tegasnya.

Lanjut Didit, bagi yang tidak mampu membayar, maka tidak semuanya kita bebankan kepada Pemerintah Provinsi saja, tapi pihaknya akan mengundang Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota untuk mendiskusikan hal tersebut.

“Kita butuh sharing dengan kabupaten/kota, guna mengsingkronkan solusinya dan tentu ini akan kita perjuangkan, karena ini kan kabupaten punya masyarakat juga, masa’ dibebankan kepada provinsi,” ucapnya.

Didit menjelaskan, pihaknya juga akan mengadakan pertemuan dengan BPJS pusat untuk meminta keringanan denda bagi masyarakat yang terlambat membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan.

“Ini yang akan kita komunikasikan, ini kan bukan domain mereka, itu domain nya pusat, maka kita akan kesana, DPRD akan kejar itu, pertama BPJS, kedua, Dinas Sosial, ketiga, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial akan kita kejar untuk meningkatkan target kita untuk menambah 60 ribu orang, Insha Allah mudah-mudahan,” ungkap Didit.

Ia menambahkan, guna mengcover biaya iuran BPJS yang naik, khususnya kepada golongan PBI, maka provinsi harus mempersiapkan dana sebesar Rp 30,2 Miliar yang rencana berasal dari APBD.

“Dan kita akan perjuangkan di angka 60 ribu orang bantuan dari APBN yang di pusat tersebut, dan itu ada peluang, tinggal bisa nggak kita memperjuangkan itu,” tutupnya.(wa)