SUNGAILIAT, LASPELA — Adanya kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akan diterapkan oleh pemerintah pusat nampaknya akan menjadi perhatian khusus bagi maayarakat.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Bangka Mulkan mengatakan bahwa semua kebijakan dari pemerintah pusat wajib untuk dilaksanakan, tetapi hal tersebut butuh kajian terlebih dahulu.
“Apapun peraturan pemerintahan pusat harus kita patuhi, tapi ini kan perlu kajian-kajian juga di masyarakat,” ungkap Mulkan, Sabtu (31/08/19).
Pihaknya mengatakan bahwa, terkait adanya kenaikan iuran BPJS perlu adanya kajian-kajian khusus, pasalnya tanpa adanya kenaikan saja pun banyak masyarakat yang menunggak iurannya.
“Dan dengan tanpa adanya kenaikan BPJS berapa sih kegagalan dari pada peserta BPJS ini, kan banyak juga yang masuk BPJS tapi ketika bayar iuran banyak yang nunggak juga,” jelasnya.
Mulkan juga mengaku bahwa pihaknya memiliki BPJS, namun tidak pernah ia gunakan untuk berobat.
“Walaupun kami memiliki BPJS tapi tidak digunakan karena kita kan mampu, berarti dana kita bisa digunakan oleh maayarakat saja yang lebih membutuhkan,” ungkapnya.
Dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan kedepan, Mulkan akan menyampaikan kepada pemerintah pusat terkait aspirasi dari masyarakat.
“Nanti akan kita sampaikan hal ini kepada pemerintah pusat, bahwasannya kenaikan iuran tersebut perlu dikaji lebih lanjut,”pungkasnya.(mah)