SUNGAILIAT, LASPELA — Rumah Susun Sederhana Sewa (rusunawa) yang ada di kampung Nelayan 2, Sungailiat masih menunggu proses penyerahan dari Ditjen Penyediaan Perumahan RI ke Kabupaten Bangka sebelum bisa ditempati masyarakat, Kamis (29/08/19).
Saat ini pihak pemkab Bangka sendiri masih dalam pengecekan secara menyeluruh baik dalam fisik bangunan ataupun fasilitas pendukung lainnya seperti listrik dan air.
Staf Bidang Perumahan, Edi Yuanto mengatakan pengecekan tersebut untuk meminimalisir adanya komplain dari masyarakat yang akan mendiami rusunawa.
“Secara fisik dan keseluruhan sudah siap semua tapi kita masih melakukan pengecekan dan menunggu proses administrasi yang diserahkan pusat ke kita (pemkab bangka), jangan sampai nanti sudah kita terima tapi masih ada yang kurang atau tidak beres,” ungkapnya.
Ia menyampaikan jika rusunawa sudah diserahkan ke pemda, maka akan lebih sulit komplain ke pusat apabila terjadi kekurangan ataupun kerusakan sebelum ditempati warga.
“Pengecekan ini secara berkala tidak bisa setengah-setengah karena jika sudah kita terima, susah buat komplain lagi. Makanya saat ini kita cek semua baik fisik bangunan, listrik, air maupun genset besar buat mati lampunya juga,” imbuhnya.
Ia mengatakan ada 42 unit yang ada di rusunawa tersebut dimana setiap unit sama seperti rumah tipe 36 lengkap dengan fasilitas penunjang lainnya.
“Semuanya lengkap, sudah ada kasurnya juga kalau ada tv langsung colok sudah bisa nonton jadi tidak usah pakai antena lagi. Air dan listrik juga sudah ada, pokoknya bisa dibilang siap tinggal,” ujar Edo.
Untuk biaya bulanan sendiri ditentukan secara musyawarah antara seluruh penghuni rusunawa itu sendiri.
“Jadi nanti dipilih satu sebagai ketuanya di rusunawa itu, biaya bulanannya sesuai dengan kesepakatan bersama buat kebersihan dan lainnya,” ungkap Edi.
Rusunawa tersebut juga diperuntukkan bagi orang yang terkena dampak relokasi proyek dan rekomendasi dari kelurahan dimana akan ada verifikasi dan proses lainnya.
“Yang pasti diperuntukan bagi warga yang terkena dampak relokasi proyek, sisanya rekomendasi dari pihak kelurahan baik dari RT dan kaling tapi tidak sembarang juga karena ada prosesnya. Jangan sampai nanti ditinggalkan begitu saja tanpa ada tanggung jawab,” pungkasnya.(mah)