Satpol PP Bangka Amankan Tiga Anak Punk

SUNGAILIAT, LASPELA — Satpol PP Kabupaten Bangka amankan tiga orang anak punk yang sering terlihat dan mengganggu masyarakat di seputaran Pasar Kite Sungailiat akhir-akhir ini.

Ketiga anak punk tersebut yakni Rd (14), Ob (14) dan Tg (17), ketiganya mengaku berasal dari kabupaten Bangka Barat dan datang ke Sungailiat untuk mencari uang dengan cara mengamen.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Bangka, Ahmad Suherman mengatakan dari ketiganya, pihaknya mendapati uang Rp 140 ribu dari hasil mengamen.

“Mereka disini mengamen di seputaran pasar kite, kita amankan uang 140 ribu, gitar dan karet gelang. Mereka selama disini tidur di mushola-mushola dan gelandangan,” ungkapnya, Rabu (28/09/19).

Ia juga mengatakan bahwa ketiga ABG tersebut sudah tidak lagi sekolah dan pernah di tangkap oleh Satpol PP Bangka Barat beberapa waktu lalu.

“Dari informasi yang kita dapat mereka ini juga pernah ditangkap sama Satpol PP Bangka Barat dan memang mereka ini sudah tidak sekolah lagi walaupun usianya merupakan umur produktif anak sekolah,” imbuh Herman.

Pihaknyapun langsung membuat surat perjanjian dan membina ketiganya agar tidak melakukan hal yang sama di daerah kabupaten Bangka.

“Jadi mereka kami bina dulu, kita suruh mereka mandi membersihkan badan, kuku dan merapikan rambutnya lalu kami antar ke terminal dan pulangkan ke mentok,” terangnya.

Herman mengatakan kabupaten Bangka sendiri merupakan daerah bebas pengamen dan pengemis sesuai dengan perda nomor 6 tahun 2005 tentang ketertiban umum.

“Sesuai perda, daerah kita ini bebas pengamen dan pengemis. Jika ada bisa dikenakan denda 1,5 juta atau tiga bulan penjara,” ungkapnya.(mah)