Disdukcapil Cari Anak Lahir 17 Agustus, Langsung Diberikan Akte Lahir dan KIA

Oleh: Andini Dwi Hasanah

TANJUNGPANDAN, LASPELA– Dalam rangka memeriahkan HUT Republik Indonesia ke 74, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belitung lakukan beberapa pelayanan terpadu, salah satunya penerbitan akte lahir tanggal 17 Agutus.

“Dalam rangka HUT Dirgahayu ke 74 Dinas Dukcapil kabupaten Belitung melaksanakan pelayanan, yaitu penerbitan akte yang lahir pada tanggal 17 agustus,” kata Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belitung Mustopa,Rabu (27/08/2019).

Mustopa menyebutkan dalam pelaksanaan pelayanan penerbitan akte yang lahir pada 17 agutustus tersebut, pihaknya berkerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung, Puskesmas dan klinik diseluruh kabupaten Belitung.

“Dengan hasil 4 orang yang lahir tanggal 17 agustus itu, yaitu 2 putra dan 2 putri, mereka mendapat akte kelahiran pada hari itu juga, dan mendapatkan kartu identitas anak, serta kartu keluarga yang sudah diperbaharui,” ujarnya

“Selain itu karena mereka lahir pada tanggal 17 agutus, maka pak Bupati Belitung memberikan piagam penghargaan kepada yang bersangkutan,” tambahnya.

Selain itu, pihak Disdukcapil Kabupaten Belitung melakukan pelayanan terpadu ke Dusun Balitung, terkait penerbitan akte perkawinan non muslim, penerbitan kartu identitas anak dan akte kelahiran.

“Di Dusun Balitung itu kita dapat melayani 36 pasang akte perkawinan non muslim, 136 kartu identitas anak, 36 akte kelahiran, serta 6 kartu keluarga yang sudah dimutakhirkan,” terangnya. (din)