banner 728x90

Kasus Tindak Pidana Meningkat 80 Persen

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh: Andini Dwi Hasanah

TANJUNGPANDAN, LASPELA – Jajaran Polres Belitung menggelar konfrensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang terjadi kurun waktu Juli-Agustus 2019.

banner 325x300

Menurut Waka Polres Belitung Kompol Andi Rahmadi didampingi Kabag Ops Kompol Erlicshon dan Kasatreskrim AKP Erwan Yudha Perkasa menyampaikan angka tindak pidana semenjak Juli sampai 27 Agustus 2019 terjadi peningkatan sekitar 70 persen.

Namun angka tersebut diimbangi dengan pengungkapan kasus yang mencapai 80 persen.

“Perbandingan angka tindak pidana dari Juli-Agustus memang ada peningkatan 70 persen dan juga ada peningkatan pengungkapan sebesar 80 persen,” ujar Andi Andi Rahmadi saat konferensi pers, Selasa(27/08/2019).

Menurutnya berdasarkan data Polres Belitung, jumlah tindak pidana selama Juli 2019 terdapat sembilan kasus dan berhasil diungkap tujuh kasus.

Sedangkan pada Agustus, tepatnya sampai Selasa (27/08/2019), laporan polisi yang diterima baik di Polres Belitung maupun Polsek khususnya Polsek Tanjungpandan berjumlah 17 kasus dan sudah diselesaikan 15 kasus.

“Yang perlu diketahui, tindak pidana yang mendominasi di wilayah hukum Polres Belitung adalah kejahatan konvensional. Berupa pencurian pember‎atan (curat), penipuan, penggelapan dan kejahatan lainnya seperti kejahatan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak,” jelasnya.

Kemudian, Andi juga menyampaikan untuk kisaran usia pelaku tindak pidana tersebut mulai dari 16 sampai 25 tahun atau termasuk kategori dewasa.

Sedangkan waktu kejadian, dominan terjadi pada siang hingga sore hari seperti curat, meskipun satu kasus curanmor terjadi pada waktu dini hari.

Demi mencegah terjadinya tindak pidana, jajaran Polres Belitung lebih meningkatkan tindakan preventif seperti Kegiatan ‎Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD).

“Kegiatan cipkon ini kami lakukan rutin dilaksanakan setiap malam sehingga hasilnya juga maksimal yang kami dapatkan sepertinya banyak ditemukannya sajam. Warga yang belum memiliki KTP, warga mabuk dan lainnya,” ungkapnya. (din)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version