Ini Struktur Anggaran Pada Rancangan Perubahan APBD 2019

Oleh : Dinda Agus Tiantie

PANGKALPINANG, LASPELA – Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menerangkan Struktur anggaran pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Pangkalpinang tahun 2019 terbagi menjadi lima komposisi.

Kelima komposisi tersebut ialah Pendapatan Daerah, Alokasi Belanja pada Raperda, Defisit Anggaran, Pembiayaan Daerah dan Pembiayaan Netto.

“Pertama, Pendapatan Daerah yang semula dianggarkan Rp842,760 miliar berubah menjadi Rp47,798 miliar,” terang Molen pada Sidang Paripurna DPRD kota Pangkalpinang, Senin (26/8/2019).

Pendapatan asli daerah semula dianggarkan sebesar Rp143,076 miliar berubah menjadi Rp150,170 miliar yang berarti bertambah Rp7,093 miliar.

Sedangkan Dana Perimbangan semula dianggarkan Rp694,683 miliar berubah menjadi Rp636,339 miliar, berkurang sebesar Rp13,343, dan pendapatan daerah lain yang sah semula dianggarkan Rp50 miliar berubah menjadi Rp104,048 miliar bertambah sebesar Rp54.048 miliar.

“Untuk Alokasi Belanja pada Raperda tentang perubahan APBD 2019 semula dianggarkan Rp866,679 miliar berubah menjadi Rp1,070 triliun yang bertanbah sebesar Rp203,481,” jelasnya.

Alokasi belanja daerah dibagi dua, belanja tidak langsung yang semula dianggarkan Rp373,514 miliar berubah menjadi sebesar Rp371,830 miliar dan belanja langsung semula dianggarkan Rp493,165 miliar berubah sebesar Rp698,330 miliar.

“Untuk defisit anggaran, semula sebesar Rp23,919 miliar berubah menjadi Rp179.602 miliar atau bertambah Rp155,682 miliar,” katanya.

Pembiayaan Daerah pun terdiri dari penerimaan dan pengeluaran. Untuk penerimaan pembiayaan semula dianggarkan Rp25,419 miliar berubah menjadi Rp181,102 miliar atau bertambah Rp155,682 miliar sedangkan Pengeluaran biaya tetap Rp1.5 miliar.

Dan terakhir pembiayaan Netto yang semula dianggarkan sebesar Rp23,919 miliar berubah menjadi sebesar Rp179, 602 miliar, bertambah Rp155, 628 miliar. “Sehingga sisa kurang pembiayaan anggaran (SIKPA) nihil,” lanjut Molen.

“Dari komposisi tersebut, perubahan APBD tahun 2019, alokasi belanja publik adalah 65,25 persen, lebih besar dari alokasi belanja aparatur sebesar Rp34,75 persen,” tutur Molen. (dnd)