banner 728x90

Terkait RZWP3K, Sejumlah Penambang Asal Parit Tiga Akan Datangi DPRD Provinsi

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PARIT TIGA, LASPELA – Sejumlah penambang yang berada di Kecamatan Jebus dan Parit Tiga, Bangka Barat, berencana akan mendatangi Gedung DPRD Propinsi Bangka Belitung besok (26/8/2019).

Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta kepada anggota Pansus RZWP3K (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil) untuk mempertimbangkan kembali perda RZWP3K.

banner 325x300

Menurut Harli, penambang asal Desa Cupat, dirinya dengan tegas menolak Perda RZWP3K, karena khawatir dengan adanya zonasi wilayah tersebut, akan membuat dirinya dan banyak masyarakat akan kehilangan mata pencarian.

“Saya khawatir, dengan akan di sterilkannya wilayah-wilayah yang masuk dalam zona bebas tambang, bukan hanya saya, tapi juga masyarakat di Bangka yang selama ini bergantung dari tambang timah ini akan kehilangan mata pencaharian, lalu kita mau makan apa nanti?,” ujar Harli. (25/8/2019)

Hal senada diungkap Ganivan, warga Desa Semulut yang juga berprofesi sebagai penambang. Dirinya juga menolak wacana zero tambang ini.

“Dengan adanya zona bebas tambang ini, otomatis mata pencarian kami yang sudah kami jalani selama lebih kurang 20 tahun ini akan hilang, lalu bagaimana kami akan menyekolahkan anak kami, sedangkan saat ini harga Lada murah, sawit dan karet juga murah. Dan saya mewakili rekan-rekan penambang dari Desa Semulut, dengan ini menyatakan menolak masalah zona bebas tambang ini,” ujar Ganivan.

Sementara itu, Ketua LSM Laskar Babar, Jarnas mengatakan, dirinya berserta ormas Astrada akan mendampingi para warga ini untuk menyampaikan aspirasinya ke pihak Pansus RZWP3K ini.

“Kami akan dampingi warga dalam menyampaikan aspirasinya kepada Anggota Dewan Propinsi besok, karena seperti diketahui, tambang timah saat ini masih merupakan salah satu mata pencarian masyarakat, serta merupakan salah satu pemutar roda perekonomian di Babel ini, khususnya untuk Kecamatan Parit Tiga dan Jebus. Maka itu, besok kami akan meminta para anggota Pansus RZWP3K ini, untuk mempertimbangkan kembali masalah zonasi ini,” ungkap Jarnas.(Nop)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version