Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Program Inovasi Layanan Serah Terima Barang Bukti (La Sehati) yang dilaunching Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Selatan (Basel), Safrianto Zuriat Putra satu tahun silam sangat membantu masyarakat Basel dalam mengambil barang miliknya yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).
“Inovasi La Sehati ini kami buat dalam rangka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Basel dan memudahkan masyarakat untuk menerima kembali barang buktinya yang menjadi miliknya,” kata Safrianto kepada wartawan, Jumat (23/8).
Ia menuturkan, pengembalian barang bukti ini sesuai putusan pengadilan yang sudah inkracht. “Apabila barang bukti diputuskan untuk di kembalikan maka setelah inkracht secara langsung di antarkan ke alamat rumah pemiliknya oleh petugas barang bukti Kejari Basel secara gratis,” tuturnya.
Selama kurun waktu 13 bulan, lanjut dia barang bukti yang sudah diantar langsung ke rumah pemiliknya sebanyak 8 barang bukti.
“Adapun barang bukti yakni 3 sepeda motor, 2 unit mesin traktor, 1 unit Hp dan kotak amal,” tukasnya.
Hanya saja, dalam pelaksanaannya petugas barang bukti menemukan kendala di lapangan yaitu alamat yang dituju tidak ditemukan.
“Kendala yang terjadi di lapangan yakni pemilik barang bukti sudah tidak berdomisili di alamat awal pada saat barang bukti tersebut disita, sehingga petugas barang bukti masih berupaya untuk menacari dan menemukan pemiliknya,” ujarnya.
Untuk memaksimalkan program La Sehati, Kejari Basel akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat Basel. “Kami masih terus melakukan sosialisasi program La Sehati kepada masyarakat Basel sehingga masyarakat Basel secara luas mengetahui adanya layanan serah terima barang bukti dirumah sendiri secara gratis,” pungkasnya. (Pra)