Oleh : Herdian Farid Effendi
KOBA, LASPELA – Saat ini aktivitas tambang pasir timah ilegal di alur sungai Desa Nibung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) belakangan ini begitu sangat meresahkan dan dapat berdampak buruk bagi lingkungan sekitar.
Banyak masyarakat berharap adanya ketegasan penindakan dari aparat terkait mulai dari Satpol-PP selaku penegak Perda hingga Kepolisian selaku penegak hukum untuk memproses hukumnya.
Seperti diungkapkan salah satu warga sebut saja Bujang (nama samaran) menyampaikan bahwa aktivitas tambang di sepanjang alur sungai Nibung tersebut sudah berlangsung cukup lama namun hingga kini tidak ada satu penambang pun yang kena diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Aktivitas tambang di alur Sungai Nibung yang sangat meresahkan ini, sudah berjalan sejak sebelum lebaran Idul Adha lalu, namun sampai sekarang belum ada tindakan tegas oleh aparat terkait, baik dari pihak desa, Satpol-PP atau Kepolisian,”ujar Bujang kepada Awak Media, Selasa,(20/08/3019) sore.
Menurutnya, saat ini situasi tengah “panas”, maka beberapa penambang hanya membongkar mesin saja kemudian nanti ketika situasi “dingin”, maka penambang kembali lagi beroperasi dengan tenangnya.
“Kadang penambang ini bekerja tak mengenal siang atau malam, kalau dibilang aktivitas tambang ilegal disini tidak menghasilkan itu sangat keliru karena satu ponton bisa mengangkat 100 hingga 200 kg pasir timah pak. Bisa diperkirakan berapa hasilnya, karena ponton di alur sungai ini mencapai 40 ponton sementara pasir timahnya entah kemana,”terangnya.
Ia sangat menyayangkan, karena di hulu bagian atas sungai Nibung saat ini tengah dilakukan pengerukan alur sungai sementara di hilir bagian bawah sungai dilakukan penambangan besar-besaran.
“Beberapa hari lalu, kami sempat datangi pekerja yang tengah melakukan proyek normalisasi atau pengerukan sungai. Waktu itu, pegawai yang bekerja sempat bilang bahwa susah memberikan pengertian atau mengatur masyarakat yang menambang tersebut, karena mereka tetap ngeyel dan membandel,”cetusnya.
Ia juga mengungkapkan, jika masyarakat yang menambang tersebut merupakan warga seputaran Kecamatan Koba juga mulai dari masyarakat Desa Nibung sendiri, Simpangperlang, Koba dan lainnya. Bahkan disebut-sebut adanya dugaan keterlibatan oknum Kadus disana yakni SR.
“Sebagaimana diketahui, jika musim hujan tiba ruas jalan utama yang dibelah oleh alur Sungai Nibung ini sangatlah rentan banjir. Nah secara otomatis, upaya pemerintah melakukan normalisasi sungai itu berujung kepada kemubaziran bilamana pelaku penambangan di alur sungai itu tidak diterbitkan dan ditindaktegas sesuai hukum berlaku,”tegasnya.
Sementara itu, Eddy Kasi PU Pemkab Bateng saat dikonfirmasi terkait pengerjaan kegiatan normalisasi Sungai Nibung itu belum bisa memastikan kebenaran apakah pengerjaan saat ini dilakukan pihak Pemprov Babel atau Daerah.
“Akan kami cek dahulu, apakah normalisasi sungai Nibung itu dilakukan oleh Pemda atau Pemprov. Namun, sepengingat saya dari Pemda tidak ada pengerjaan itu saat ini. Namun lebih jelasnya, nanti saya cek dahulu. terlepas dari siapapun yang melakukan pengerjaan normalisasi disana tetap akan terganggu bilamana ada aktivitas tambang beroperasi disana,”ujar Eddy.
Sementara itu, Kasatpol PP Bateng, Mulyanto saat dikonfirmasi menegaskan pihaknya segera mengkroscek terkait informasi laporan masyarakat terkait aktivitas tambang di alur Sungai Nibung dimaksud.
“Besok pagi, kami kroscek kelapangan dan menindaklanjuti ke lokasi dimaksud jika memang ada penambang akan kita tindak,” tegas Mulyanto, Selasa malam.(hfe)