banner 728x90

Setelah Dapatkan Remisi, Lima Napi Dibebaskan

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh: Andini Dwi Hasanah

TANJUNGPANDAN, LASPELA– Setelan melakukan pelaksanaan upacara kemerdekaan ke 74 Republik Indonesia di Stadion Pangkallalang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Bupati Belitung H Sahani Saleh (Sanem) langsung menuju Lapas Kelas II B Tanjungpandan. Sabtu(17/08/2019)

banner 325x300

Acara juga diikuti Ketua DPRD Kabupaten Belitung Taufik Rizani, Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie, Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana, Dandim 0414 Belitung Letkol Inf Indra Padang, Danlanud HAS Hanandjoeddin Tanjungpandan Letkol Nav Sunardi, Kepala Pengadilan Negeri Tanjungpandan Heri Supriyanto, dan Sekda Pemkab Belitung H MZ Hendra Caya.

Acara yang dihadiri oleh pejabat dilingkungan Pemerintah Belitung dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Kabupaten Belitung tersebut adalah pemberian remisi kepada lembaga binaan di Lapas Cercucuk, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung.

Kegiataan pemberian remisi tersebut, sebagai bentuk hadiah memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Bertepatan tangal 17 Agustus dalam rangka HUT ke-74 RI, lima orang penghuni lapas kelas IIB Tanjungpandan, Kabupaten Belitung dibebaskan.

Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, kabupaten Belitung, Seno Utomo, ‎mengatakan, pemberi remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 74.

“Semua penghuni lapas kelas II B Tanjungpandan, 218 orang, 159 orang narapidana, 143 orang diberikan remisi, dan 5 orang dibebaskan,” kata Kepala Lapas Seno Utomo, Sabtu (17/08/2019)

Ia mengatakan, ini menjadi tantangan bagi mereka, untuk mendidik para penghuni lapas, dan akan melakukan pembinaan, agar tidak menjadi beban bagi masyarakat.

“Ini menjadi tantangan bagi kami, dan kami akan terus melakukan bimbingan kepada mereka, dan terus mendidik mereka, agar tidak menjadi beban bagi masyarakat,” katanya (din)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version