Oleh : Dinda Agus Tiantie.
PANGKALPINANG, LASPELA – Penyerahan Remisi kepada Warga Binaan di lapas kelas II A Pangkalpinang berlangsung aman dan lancar, Sabtu (17/8/2019).
Kegiatan berlangsung di Aula Pertemuan Lapas kela IIA Pangkalpinang ini dihadiri, Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen), Kapolres kota Pangkalpinang, AKBP Iman Sudiyono, Kepala Kejari Ari Prioagung dan seluruh Forkopimda Pemerintah Provinisi Babel maupun Pemerintab Kota Pangkalpinang.
Kunrat selaku Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang mengungkapkan, Remisi ini merupakan kegiatan untuk merayakan hari kemerdekaan Indonesia.
“Penyerahan Remisi ini merupakan perayaan hari Kemerdekaan Indonesia, yang juga diberikan oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo,” terangnya.
Di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang sendiri sebanyak 280 Warga Binaan yang diberikan remisi dan sebanyak 3 Warga Binaan yang diberikan remisi bebas.
Sementara itu 1.243 warga binaan seluruh Babel mendapat remisi dan 51 warga binaan langsung di bebaskan.
Kunrat pun berharap demi menjalankan program binaan bagi warga binaan perlu terjalinnya kerja sama.
“Bersama-sama kita bekerja sama, demi mereka warga binaan dapat kembali lagi ke masyarakat, menjadi warga yang baik, bukan hanya untuk dirinya dan keluarganya tapi juga untuk bangsa dan negara,” harapnya. (dnd)