Oleh: Andini Dwi Hasanah
TANJUNGPANDAN, LASPELA– Sebanyak 32 Putra Putri Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Belitung resmi dikukuhkan, Jum’at (16/08/2019).
Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Belitung, yang disaksikan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pengukuhan ini artinya, mereka secara resmi akan mengubarkan Bendara Merah Putih pada 17 Agustus. Putra Putri yang berhasil tersebut terdiri dari 16 Putra dan 16 Putri dari seluruh Kecamatan di kabupaten Belitung.
Sanem berharap, Paskibraka ini dapat menjalankan tugas pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih secara benar dan khidmat sesuai dengan ketentuan tertib upacara, disertai rasa tanggungjawab dan patriotisme terhadap bangsa dan negara.
Sanem juga mengingatkan kepada para Paskibraka ini tentang nilai-nilai sejarah Indonesia yang harus tetap dijaga dan dihargai kepada generasi penerus bangsa.
“Detik-detik proklamasi bukan sekedar acara seremonial, tapi merupakan upaya warisan perjuangan, agar generasi muda memahami perjuangan bangsanya, sehingga mereka dapat menghargai jasa-jasa pahlawan dan terdorong untuk mengisi kemerdekaan dengan karya-karya nyata dan bermanfaat untuk bangsa dan negara,” ujar Sanem.
Sementara itu, Wakil Ketua Pelatih Paskibraka Suhadi mengatakan, tidak ada perubahan dari jumlah Paskibraka yang sudah melewati latihan dengan yang saat ini dikukuhkan.
“Jumlah yang dikukuhkan sama dengan kemaren 32 orang sama. Tidak ada perubahan, alhamdullilah sehat semua. Mereka memiliki motivasi yang sangat kuat dan juga kekompakan, saya yakin mereka siap mengibarkan Bendera Merah Putih,” ujar Suhadi.
Untuk pembawa baki Bendera Merah Putih sendri, sudah dipilih, yang beruntung membawa baki itu dikatakan Suhadi adalah Julia dari SMA Negeri 1 Tanjungpandan pada saat pengibaran bendera. Sedangkan untuk penurunan bendera adalah Amel dari SMA Negeri 1 Membalong. (din)