20 Anggota DPRD Babel Mangkir pada Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam HUT RI ke-74

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Sebanyak 20 anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak menghadiri sidang paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden, Joko Widodo dalam rangka memperingati HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Kita sangat sedih dan sangat disayangkan dengan banyaknya anggota DPRD tidak hadir,” kata Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Didit Srigusjaya usai rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Gedung DPRD Babel, Pangkalpinang, Jum’at (16/8/2019).

Didit mengatakan pidato kenegaraan Presiden, Joko Widodo dalam rangka memperingati HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai salah satu untuk mengembangkan rasa nasionalisme dari seluruh pemangku kepentingan dan menjadi contoh bagi masyarakat.

“Bagaimana masyarakat memaknai semangat nasionalisme ini, jika perwakilan rakyat ini tidak datang di rapat paripurna ini,” ujarnya.

Menurut Didit, tidak hadirnya anggota dewan ini dikembalikan kepada diri masing-masing anggota DPRD.

“Saat ini belum ada sanksi bagi anggota dewan yang tidak hadir rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan presiden dalam memperingati HUT RI,” ucapnya.

Disamping itu, Didit menambahkan terlepas anggota dewan terpilih atau tidak terpilih pada Pileg 2019, anggota DPRD ini harus hadir mendengarkan pidato kenegaraan presiden ini.

“Kita bagian Bangsa Indonesia, kalau kita berada di dalam sejarah merebut kemerdekaan belum tentu menikmati kemerdekaan ini. Kemerdekaan ini bukan pemberian, tetapi perjuangan dengan mengorbankan jiwa, air mata, darah, harta para pejuang kemerdekaan bangsa ini,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Didit, bangsa Indonesia yang menikmati kemerdekaan ini untuk lebih memaknai perjuangan para pahlawan memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini. “Kita berharap hal ini tidak terulang lagi, karena ini merupakan momen penting dalam sejarah bangsa ini,” tutupnya.(wa)