Pengelolaan Aset-aset Pariwisata Akan Dikelola Oleh Badan Usaha Milik Daerah

Oleh: Andini Dwi Hasanah

TANJUNGPANDAN, LASPELA- Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Hendra Caya mengatakan beberapa waktu lagi, Pemkab Belitung akan meminta BUMD untuk mengelola beberapa tempat wisata yang ada di Belitung.

“Jadi memang kita ada wacana ke depan bahwa pengelolaan aset – aset yang berhubungan dengan pariwisata itu akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah dari PT. Belitung Mandiri,” ujar Hendra.

Pemindahan pengelolaan beberapa tempat wisata tersebut dikarenakan Unit Pelayanan Teknis (UPT) sudah ditiadakan oleh pemerintah pusat. Sehingga Pemerintah Belitung harus mengambil inisiatif terbaik untuk kelangsungan tempat-tempat wisata tersebut.

“Karena keinginan kita bahwa aset-aset daerah khususnya yang berhubungan dengan kepariwisataan dapat dikelola secara efektif dan efesien, maka kita kedepan nanti pengelolaan itu akan kita serahkan kepada PT. Belitung Mandiri BUMD, sehingga kita berharap dapat maksimal pengelolaannya,” jelasnya.

Tempat-tempat wisata yang rencananya akan dikelola BUMD tersebut adalah Tanjung Pendam, Tanjung Kelayang, Kulong Keramik dan Pemandian Dayang Seri Pinai.

“Kita berharap Januari 2020 itu sudah di kelola oleh BUMD kita,” katanya. (din)