Oleh : Dinda Agus Tiantie.
PANGKALPINANG, LASPELA – Jelang Lebaran Idul Adha, Harga Cabai pun semakin pedas, hal ini berdasarkan data daftar harga bahan pokok Disperindag kota Pangkalpinang.
Eka Subehi selaku Kabid Perindustrian dan Perdagangan Disperindag kota Pangkalpinang saat ditemui LASPELA Group di Ruangannya, Selasa (6/8/2019), mengatakan harga cabai ini memang menjadi persoalan pihaknya, karena harga ini memang naik drastis.
“Harga Cabai ini berdasarkan dua pasar yaitu Pasar Pagi Kampung Melayu dan Pasar Ratu Tunggal,” ujarnya.
Untuk harga Cabai Merah Biasa berkisar antara Rp84 ribu perkilogram hingga Rp87.500 ribu perkilogram, harga ini sama dengan Cabai Keriting.
Sedangkan Cabai Rawit Merah berkisar antara Rp85 ribu perkilogram hingga Rp90 ribu Perkilogram.
Dan Cabai Hijau di kedua pasar seharga Rp70 ribu perkilogram.
“Ini disebabkan oleh musim kemarau, sehingga menyebabkan gagal panen, dan tadi saya juga baru dapat laporan dari Distributor Haji Awi, kalau barang tidak bisa masuk ke Pelabuhan Pangkal Balam karena gelombang besar,” terangnya.
Untuk itu dalam mengatasi ini, Disperindag kota Pangkalpinang akan menggelar pasar murah pada besok 7 Agustus 2019, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Ini akan kita gelar di Kantor Lurah Kacang Pedang,” sebutnya. (dnd)