DPRD Babel akan Panggil Gubernur untuk Menanyakan ASN yang Dinonjob

*ASN yang Dinonjob Datangi Kantor DPRD Babel

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Terkait dengan adanya beberapa ASN dinonjobkan oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka belitung mendatangi kantor DPRD Babel, Selasa (6/8/2019).

Kedatangan mereka tersebut dalam rangka beraudiensi dengan Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya terkait perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Gubernur Babel, Erzaldi Rosman.

“Sebanyak 15 perwakilan ASN yang dinonjobkan oleh Gubernur beraudiensi dengan kita dan kita sudah menampung apa yang menjadi keluh kesah para ASN tersebut,” kata Didit usai audiensi dengan ASN di ruangan kerjanya.

Didit menyampaikan, keputusan menonjobkan ASN memang hak prerogatif gubernur namun menurut dia ada baiknya jika dipertimbangkan terlebih dahulu dan melakukan analisa kebenaran.

“Nonjob maupun rekomandasi jabatan memang bukan wewenang pusat, melainkan keputusan setiap daerah, tapi ada baiknya ditelaah dulu dengan baik dan benar. Sebelumnya ASN ini sudah terlebih dahulu melaporkan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Erzaldi ke Polda Bangka Belitung tadi malam dan tidak lanjut mereka mendatangi DPRD ini,” katanya.

Ia menyebutkan, setelah Lebaran Idul Adha, DPRD Babel akan mengundang Gubernur Babel, Plt Sekda dan Baperjakat untuk kembali beraudiensi terkait permasalahan tersebut.

“Mungkin Gubernur Erzaldi tidak menerima sepenuhnya kegiatan dari ASN yang dinonjobkan. Dengan begitu nanti kita akan mengundang yang bersangkutan untuk menjelaskan alasan nonjob tersebut,” tutupnya.(wa)