Oleh: Andini Dwi Hasanah
TANJUNGPANDAN, LASPELA- Direktur BUMD Kabupaten Belitung Azwar mengatakan, jika pemindahan kepengelolaaan tempat-tempat wisata tersebut terjadi, maka BUMD akan melakukan perubahan di tempat wisata tersebut. Tetapi tidak secara radikal.
“Rencanannya saya akan menciptakan kerumunan di dalam itu (di Tanjung Pendam). Ketika kerumunan masa sudah tercipta, semua bisa dimainkan di dalam. Orang masang iklan suka pasti, karena kerumunan, advertising akan jalan. Ini semua akan menjadi sumber pendapatan untuk kita,” katanya.
Untuk persiapan sekarang yang dilakukan BUMD adalah mengkaji master plan yang sudah ada saat ini di tempat wisata tersebut sehingga bisa dilakukan penyesuaian jika ada hal-hal yang harus di perbaiki.
Azwar juga mengatakan akan menggandeng arsitek untuk membuat format sendiri untuk master plan tempat-tempat wisata itu, walau masih berpatok pada master plan yang lama. Tetapi diakui juga olehnya, hal tersebut tidak bisa dilakukan secara cepat, harus ada tahapan-tahapan yang harus di jalani. Sehingga perencaan pembangunan yang mareka lakukan nanti dapat diterima wisatawan dan wisatawan berminat untuk datang ke tempat wisata tersebut. Agar tidak terjadi hal yang sama pada di salah satu tempat wisata yang kurang diminati.
“Kolong keramik itukan pakai master plan, pakai DED, kemudian di bangun, apa jadinya sekarang, kurang menarikkan untuk dikunjungi, kita tidak mau hal ini terjadi jadi lagi,” pungkasnya.
Azwar juga mengatakan, tidak akan menutup kemungkinan jika pengelolaan tempat-tempat wisata itu dibantu oleh investor dari luar jika memang ada investor yang mau bekerjasama.
Sedangkan untuk permasalahan di Tanjung Pendam tentang lahan yang dikatakan Bupati Belitung diperjualbelikan, Azwar meminta permasalahan tersebut agar diselesaikan terlebih dahulu agar ketika nantinya benar wisata Tanjung Pendam berpindah kepada mereka tidak ada lagi masalah dikemudian hari.
“Masalah krusial di sana itu salah satunya itu, pada saat kita ingin melakukan penataan ulang, kan jadi persoalan. ‘aku udah beli 300 juta ini, gimana mau anda rubah-rubah’ kan jadi problem. Saran saya ke Pemerintahan Daerah itu menyelesaikan dengan seluruh stakeholder di dalamn itu, jadi ketika dikelolah oleh BUMD mulai dari titik nol,” imbuhnya. (din)