RZWP3K, Bupati Basel: kita sepakat kalau memang aturan ini mempunyai nilai bagus, ya tetap jalan

Oleh: Nopranda Putra

PANGKALPINANG, LASPELA – Hasil dari berita acara rapat alokasi ruang penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Bangka Belitung untuk Kabupaten Bangka Selatan oleh Kelompok Kerja RZWP3K.

Berdasarkan hasil rapat, disepakati saran dan masukan terhadap dokumen antara RZWP3K Provinsi Bangka Belitung untuk Kabupaten Bangka Selatan yakni

1. Tambahan sub zona wisata alam bawah laut antara pulau Lepar dan pulau Pongok dikarenakan terdapat BMKT.
2. Usulan TUKs dan tersus di Gusung Gunung Namak, Tanjung Kubu dan Tanjung Kemirai.
3. Usulan wilayah kerja operasional pelabuhan perikanan di Ketapang, Tukak, Tanjung Labu, Pongok dan Celagen.
4. Pada Zona Pertambangan, semua izin tidak dilakukan perpanjangan setelah masa berakhir.
5. Penamaan Kelurahan Bangka Kota menjadi Desa Bangka Kota.

6. Sub zona budidaya laut ditambahkan perairan pulau Pongok antara pulau Celagen dan pulau Pongok.
7. Sub zona industri pengolahan ikan dimasukkan di pulau Celagen dan Tanjung Sangkar.
8. Palayaran Nasional di draft Raperda tidak ada untuk Sadai-Jakarta tidak ada di Ranperda tetapi di peta ada.
9. Alur pelayaran regional Toboali-Sumsel (Sungai Lumpur,red) dan Sadai-Belitung.
10. Dermaga Rakyat di Pulau Panjang, Pulau Tinggi dan Pulau Kelapan.
11. Alur mamalia laut dan penyu berada diantara pulau Lepar dan pulau Pongok.

Menanggapi usulan masukan dan saran tersebut, Bupati Basek, Drs. H. Justiar Noer saat ditemui di sela-sela rapat RZWP3K untuk Kabupaten Basel mengatakan hasil rapat sangat bagus dan saling sharing serta mengisi dengan harapan kenyataan sesuai regulasi asalkan mempunyai nilai-nilai bagus demi kesejahteraan masyarakat Basel.

“Bagus, sambil sharing mengisi dan berharap antara pengharapan dengan kenyataan dan regulasi seperti apa serta eksersing kita seperti apa. Jadi kita sekarang misalnya ada hal yang berbenturan dengan timah,” kata Justiar kepada wartawan, Kamis (1/8).

Lebih lanjut, ia juga menuturkan Pemkab Basel juga sepakat dengan DPRD Provinsi Babel dengan mengedepankan regulasi yang berlaku.

“Kita juga sepakat bahwa ya kalau memang aturan aturan ini yang mempunyai nilai bagus ya tetap jalan,” sebutnya.

Ia juga mengungkapkan, Pemkab Basel akan tetap bersinergi dengan DPRD Provinsi Babel untuk Langkah-langkah kedepan dalam RZWP3K untuk Kabupaten Basel.

Sementara itu, ia berharap apabila RZWP3K disetujui dan terealisasikan, maka jangan sampai berbenturan dengan timah yang ada di Basel.

“Agar bersinergi dengan DPRD Babel, kalau sama DPRD Babel kita sama sepakat apa yang kita ajukan, tinggal ini sesuai tidak dengan timah dan kami bangun ini timah kena gak, karena permasalahannya timah ada IUP nya kita takutkan menggangu wilayah-wilayah pergerakan timahnya,” tandasnya. (Pra)