Oleh: Andini Dwi Hasanah
TANJUNGPANDAN, LASPELA- Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan
(KSOP) Kelas IV Tanjungpandan melakukan Training of Trainer (TOT) dan sosialisasi penerapan sistem aplikasi inaportnet. Kegiatan tersebut dihadiri pengguna dan pelayanan jasa, di Pelabuhan Tanjungpandan, yang dilaksanakan di Ballroom BW Suite Belitung Hotel, Kamis (01/08/2019).
Kepala kantor KSOP IV Tanjungpandan, Belitung Afriyon Putra mengatakan sebelumnya sistem administrasi masih menggunakan sistem manual dan saat ini sudah menggunakan sistem aplikasi nantinya.
Penerapan sistem aplikasi inaportnet atau sistem aplikasi nantinya untuk mempermudah sistem administrasi atau mempersingkat proseder yang berkaitan dengan pelayanan dan pengguna jasa di pelabuhan tersebut.
“Adapun kendala-kendala mungkin dirasakan oleh pengguna jasa, saat menggunakan sistem ini, namun pihak KSOP tetap optimis, hal tersebut justru dengan ada perubahan ini, dapat mempermudah dan transparan karena aplikasi ini sudah menggunakan sistem online,” jelasnya.
“Sistem ini dapat mempermudah, sebelumnya kita ketemu untuk menguruskan surat atau dokumen. Tapi saat ini cukup menggunakan aplikasi online, atau mempersingkat waktu,”kata Afriyon.
Oleh karena itu KSOP Kelas IV Tanjungpandan melakukan Training of Trainer (TOT) dan sosialisasi penerapan sistem aplikasi inaportnet terhadap para pengguna jasa, maupun untuk pelayaran.
“Hal ini yang berkaitan dengan stekeholder atau pengguna jasa yang beroperasi di pelabuhan, IPC Pelindo, atau pengguna jasa yang lain akan ikut sertakan dalam pelatihan ini,” tuturnya
Afriyon menjelaskan sistem aplikasi inaportnet ini berfokus pada pelayanan kapal, sistem aplikasi ini dapat melihat posisi kapal, terus bagaimana proses pengirim barang, jadwal rencana bongkar muat, nantinya sampai ke dokumen kapal.
“Nah nanti semuanya akan menggunakan sistem keterbukaan atau online, menggunakan sistem keterbukaan dan tidak ada di tutupi, kalau menggunakan sistem aplikasi ini harus sesuai ketentuan, apabila ini menyalahi ketentuan, dan tidak sesuai tentunya diaplikasi akan ditolak nantinya,” imbuhnya.
Selanjutnya Afriyon mengharapkan kesadaran kepada pengguna jasa semua harus mengikuti prosedur dan ketentuan, sehingga aplikasi ini memberikan pelayanan sacara transparan.
“Tidak ada yang ditutupi dan tidak ada di rekayasa karena semua itu harus secara online, Begitu juga dengan dokumen kapal kalau ada yang palsu, nantinya akan terkunci di aplikasi dan ditolak apabila terdapat ada dokumen palsu atau dipalsukan, Tapi kalau memang legalitas mereka sesuai dengan ketentuan di aplikasi tidak menjadi hambatan atau kendala” tegasnya. (din)