KPU Pangkalpinang Gelar Rakor Evaluasi Fasilitas Kampanye 2019

Oleh : Dinda Agus Tiantie.

PANGKALPINANG, LASPELA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Pangkalpinang gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Fasilitas Kampanye 2019 yang digelar di Kantor KPU kota Pangkalpinang, Selasa (30/7/2019).

Rakor ini dihadiri Ketua Bawaslu kota Pangkalpianang, Ketua Komisi Penyiaraan Indonesia Daerah (KPID), Perwakilan Walikota Pangkalpinang dan Perwakilan dari Partai Politik.

Rapat di pimpin oleh Penti selaku ketua KPU Pangkalpinang.

Dalam rakor ini, membahas tentang fasilitas APK, konten kampanye yang dilakukan para peserta Pemilu baik melalui Televisi maupun Radio, dan fasilitas kampanye.

“Kegiatan ini merupakan tugas yang diberikan KPU RI, yang memang harus kita laksanakan, untuk menjadikan evaluasi KPU pada Pemilihan Umum kedepannya,” ungkap Penti.

Ruslan selaku Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, KPU Pangkalpinang berharap dengan adanya rakor ini dapat menjadi masukan untuk KPU terutama dalam fasilitas kampanye.

“Yang nanti hasil dari rakor ini akan kita sampaikan ke Rakornas yang akan digelar di Bukti Tinggi Sumatera Barat, pada 29 Agustus hingga 31 Agustus 2019,” tuturnya. (dnd)