Parulian Sebut Pengelola Taman Sari Sudah Menyalahi Aturan

SUNGAILIAT, LASPELA — Ketua DPRD Bangka, Parulian merasa prihatin kepada pedagang yang menyewa kios di Plaza Taman Sari Sungailiat. Menurutnya kebijakan pengelola yakni PT Garba General Kontraktor yang menaikan harga sewa sepihak sudah menyalahi perjanjian.

“Saya secara pribadi kasian sama pedagang, mereka jualan disana untungnya juga tidak tiap saat, kalau hujan tidak ada pengunjung dan orang juga pasti bubar semua,” ungkap Parulian, Minggu (28/07/19).

Ia menilai pihak pengelola menyalahi aturan dan perjanjian yang dibuat antara kedua belah pihak yakni pengelola sendiri dengan penyewa atau pedagang.

“Kalau mau menaikan harganya tunggulah sampai kontraknya selesai tahun 2020 nanti. Kontraknyakan pertahun dan dibayar setiap bulan 750 ribu,” tambahnya.

Parulian juga mengatakan bahwa yang dilakukan oleh pengelola dalam menyegel kios-kios pedagang sangat tidak mendasar.

“Kita dapat keluhan yang tidak bisa bayar maka disegel, yang namanya kontrak itu tidak bisa dilakukan sepihak, tapi harus antar dua belah pihak. Logikanya saja, kita ngontrak rumah setahun 10 juta, terus kita bayar tiap bulan, tiba-tiba pertengahan jalan harganya naik, jadi tidak boleh masuk ke dalam, itu tidak bisa karena kita masih punya hak menempatinya,” teranngya.

Pihaknya juga merasa pedagang sangat dirugikan oleh pihak pengelola taman sari. Untuk itu pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak terkait dalam waktu dekat.

“Kalau memang mau dinaikan harus musyawarah dulu, kalau tiba-tiba naik seperti ini, pedagang justru lebih dirugikan, terlebih lagi harga-harga kebutuhan naik, minat belanja juga berkurang,” ungkap Parulian.(mah)