Oleh : Herdian Farid Effendi
KOBA, LASPELA – Kebiasaan buruk dan tidak tepat waktu sepertinya menjadi hal yang biasa saat menggelar Sidang Paripurna.
Sering kali Sidang Paripurna di DPRD Bangka Tengah molor dan tidak dak pernah tepat waktu.
Pantauan Laspela di tampak ruang sidang hanya dihadiri oleh kepala OPD dan tamu undangan semantara tidak satupun Pimpinan dan Anggota Dewan yang hadir. Kamis,(25/07/2019).
Seyogyanya jadwal Sidang Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Terhadap RKUA PPAS Perubahan APBD TA 2019 jam 09.00 Wib sampai jam 10.45 Wib belum ada tanda-tanda akan dimulai.
Menurut Kabag Hukum Risalah dan Persidangan, Sukardi mengatakan keterlambatan sidang karena Anggota Dewan belum Qorum.
“Keterlambatan ini karena anggota dewan belum hadir dan tidak memenuhi Qorum,” ungkap Sukardi.
Sampai berita ini diturunkan sidang Paripurna belum dimulai.(hfe)