Wagub Terima Kunjungan Tim LPSK RI

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah, di dampingi Kepala Biro Hukum Setda Babel, Maskupal, Selasa (23/7/2019) sore, di ruang kerjanya Kantor Gubernur Babel, menerima kunjungan Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia (RI).

Tim LPSK yang diwakili Burhan, kepada Wagub menjelaskan, kedatangan mereka selain untuk bersilaturahmi dengan Pemprov Babel, juga dalam rangka menyampaikan fungsi dan keberadaan LPSK, dan rencana dibuka LPSk di Babel.

Dijelaskan Burhan, LPSK adalah lembaga mandiri yang didirikan dan bertanggung jawab untuk menangani pemberian perlindungan dan bantuan pada Saksi dan Korban berdasarkan tugas dan kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

Wagub menyambut baik rencana dibukanya lembaga LPSK di Babel. Ini, kata Wagub, adalah hal yang menggembirakan bagi masyarakat. “Ini penting, untuk perlindungan baik kepada masyarakat, khususnya bagi ASN,” kata Wagub.

“Kelembagaan ini adalah kelembagaan non structural, lembaga independen. Jadi, saya mendengar ini, tentu sangat senang. Kapan mau dibentuk, saya sangat mendukung ini,” timpal Wagub.

Kepada Tim PLSK RI, Wagub sempat menawarkan beberapa lokasi yang bisa dijadikan Sekretariat bagi LPSK Babel.rill/(wa)