SUNGAILIAT, LASPELA — Rapat paripurna DPRD Bangka molor hampir dua jam karena masih belum siapnya para anggota dewan untuk menghadiri penandatanganan nota kesepakatan KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun 2019 Kabupaten Bangka, Senin (22/07/19).
Rapat yang seharusnya dilaksanakan pukul 09.00 wib, baru bisa dilaksanakan sekitar pukul 10.30 wib. Ketua DPRD Bangka, Parulian bahkan mengakui hampir tiap saat mengadakan rapat di DPRD selalu molor.
Menurutnya hal tersebut bahkan sudah menjadi kebiasaan bagi para legislatif di kabupaten Bangka.
“Mungkin karena kebiasaan para anggota kita (telat hadir) saya pikir kawan-kawan tau sendiri terkadang ada kesalahan teknis,” ungkapnya.
Ia selaku ketua DPRD Bangka mengaku sering memberi contoh terbaik kepada para anggota dewan untuk datang lebih cepat sebelum rapat dimulai
“Secara relevan harus diakui kehadiran anggota dewan ini, rapat jam 9, jam 10 belum ada orang. Tadi saya yang datang pertama biar jadi contoh tapi tetap saja banyak yang telat,” tambahnya.
Parulian juga mengatakan bupati Bangka sering datang terlambat, namun hal tersebut dianggap wajar karena kebiasan anggotanya.
“Bupati tadi juga ada kegiatan, mungkin karena kebiasaan (anggotanya) molor, Bupati juga datang molor karena mungkin dia mikir disini sering molor jadi dia milih kegiatan lain saja dulu. Kalau dia datang jam sembilan juga percuma kok,” terangnya.
Ia berharap para anggota dewan Bangka memiliki kesadaran sendiri untuk disiplin terhadap waktu demi kepentingan masyarakat bangka sendiri.
“Bukan wewenang saya buat negur (para anggota dewan) tapi BK (badan kehormatan) tapi BKnya juga sama (datang telat). Jadi harus kesadaran sendiri, mudah-mudahan kawan-kawan nantk bisa berubah karena ini juga untuk kepentingan rakayat,” harap Ketua DPRD Kabupaten Bangka ini.
Menurut pantauan terlihat beberapa tamu undangan rapat paripurna pulang sebelum rapar tersebut dimulai karena merasa lama menunggu.(mah)