Oleh: Andini Dwi Hasanah
TANJUNGPANDAN, LASPELA- Menanggapi permasalahan lahan pasar yang di keluhkan pedagang, terutama pedagang di lapak pasar ikan yang sejak lama mengeluhkan atap bagunan bocor. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Belitung akhirnya dapat melakukan tindakan.
Pemerintah Kabupaten Belitung bersama dengan IPC (Indonesia Port Corporation) atau Pelindo II akhirnya menandatangani nota kesepakatan untuk keberlangsungan Pasar Tradisional Tanjungpandan, di Restoran Pandan House pada , Senin (22/07/2019).
Diketahui bahwa lahan pasar yang terletak di pusat kota Tanjungpandan itu adalah lahan milik IPC. Sebelumnya Pemda hanya bisa melakukan perbaikan pada pasar tersebut, dan tidak bisa menambah bangunan yang baru.
Bupati Belitung Sahani Saleh mengatakan dengan sudah melewati proses yang begitu panjang, akhirnya hari ini Pemda mendapat persetujuan dari PT Pelindo.
“Hari ini akhirnya kita sudah mendapatkan persetujuan dari PT Pelindo bahwa lahan pasar itu kita sudah bisa membangunnya dengan sewa pakai. Jadi Pemerintah itu menyewa lahan milik Pelindo,” ujar Sanem
Lebih lanjut Sanem mengatakan, sebenarnya dana untuk pembangunan di pasar itu sudah pernah ada. Dananya bersumber dari pemerintah pusat. Hanya saja karena dulu terkenadala dengan lahan akhirnya dana tersebut tidak dapat digunakan.
“Kita sebenarnya dari dulu ada master plan untuk lahan ini (pasar). Dulu malah ada bantuan anggaran dari pusat, tapi karena lahan ini dak selesai (permasalahan lahan) akhirnya dana itu dak terserap,” ungkapnya.
Kata Sanem, dengan adanya MoU ini bisa meminta lagi dana dari pusat atau dari Pemerintah Daerah sendiri untuk melakukan rehab atau penambahan bagunan pasar itu sendiri.
Sementara itu, General Manager PT Pelindo II (Persero) Cabang Tanjung Pandan, Yossianis Marciano ini merasa sangat senang dapat membantu pedagang yang ada di Pasar Tradisional Tanjungpandan tersebut. Bahkan Ia mengungkapkan keinginannya untuk dapat bekerjasama dengan pasar tersebut.
“Saya tidak tau nanti perkembangan pasarnya nanti seperti apa, siapa tau nanti bisa kita kerjasama, karena kan Pelindo tidak hanya bergerak di sektor pelabuhan saja, tapi ada anak-anak perusahaan kita yang bergerak di sektor pariwisata juga. Siapa tahu ada pengembangan yang bisa join bareng dengan Pemerintah nanti, harus kita suport,” Jelasnya.
Ia menambahkankan, untuk nota kesepakatan bersama Pemda tersebut adalah sewa pakai dengan dana 0 (Nol) Rupiah.
“Jadi ini sewa 0 Rupiah, di aturan kita memang bentuknya ada aturan untuk sewa 0 Rupiah, dengan jangka waktunya 5 tahun,” tuturnya. (din)