Agung : Tempat Menyusui dan Tempat Bermain Anak Harus Ada di Setiap OPD

Oleh : Dinda Agus Tiantie.

PANGKALPINANG, LASPELA – Agung Yubi Utama selaku Kepala Bappeda dan Litbang kota Pangkalpinang menerangkan dalam mewujudkan Gerakan Masyarakat Sehat (Germas), diawali dari pemerintah seperti setiap Operasi Perangkat Daerah (OPD) harus dan wajib memiliki tempat menyusui dan tempat bermain anak.

Hal ini juga untuk memudahkan ASN yang telah memiliki anak. “Kita kasih tempat bagi ASN yang sudah memiliki anak, agar memudahkan mereka juga,” terangnya. Senin (22/7/2019).

Ia menjelaskan hanya beberapa OPD kota Pangkalpinang saja yang sudah mempunyai tempat menyusui dan tempat bermain anak, dan ini tentu dikatakannya masih kurang.

“Hanya di Dinas Dukcapil, Kecamatan Girimaya dan BKD, dari 31 OPD yang ada,” jelasnya.

Untuk itu ia berpesan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) mempunyai peranan penting untuk ini, untuk mengimplementasikan Impres No 11 tentang Germas ini.

“Karena yang memutuskan keputusan akhir ada di TPAD, yang membagikan anggaran ke OPD juga TPAD,” tuturnya.

Ia pun mengungkapkan adanya Tempat Menyusui dan Tempat Bermain Anak ini harus dan wajib ada disetiap OPD untuk mewujudkan Germas. (dnd)