banner 728x90

BPJS Kesehatan Bahas Sistem Pembiayaan Faskes di IHEA Congress

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh : Dinda Agus Tiantie.

BASEL SWISS, LASPELA – Sesuai dengan perundang-undangan BPJS Kesehatam diberikan kewenangan dalam mengembangkan model pembiayaan dan sistem pembayaran kepada Fasilitas Kesehatan (Faskes).

banner 325x300

Dalam implementasinya terdapat dalam kontrak kerja sama dengan fasilitas kesehatan, yang diharapkan Faskes dapat memberikan pelayanan lebih efektif serta mutu yang terjamin.

“Salah satu tantangan dalam penyelengaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) saat ini adalah bagaimana menyelaraskan antara anggaran (biaya) yang terbatas dengan tingginya angka pemberian pelayanan kesehatan,” hal ini diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, dalam acara International Health Economics Assosiation (IHEA) Congress, di Basel Swiss, Selasa (16/7/2019).

Pengembangan model dan sistem pembiayaan ini menjadi salah satu alternatif mengatasi tantangan tersebut.

“Hingga kini metode pembiayaan hang digunakan dengan Kapitasi dan INA CBG’s dikembangkan ke model pembiayaan yang lebih efektif, BPJS Kesehatan juga diharapkan dapat lebih agile dan memiliki posisi tawar sebagai active strategic purchaser (belanja strategis),” katanya.

Saat ini improvement model dan sistem pembiayaan diantaranya Kapitasi Berbasis Komitmen Pelayanan (KBKP) hospital-value base, dan global budget sedang dilakukan.

Pecapaian pemenuhan Kapitasi Berbasis Komitmen Pelayanan yang merupakan sistem pembayaran kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ada empat indikator ialah, angka kontak, rasio rujukan rawat jalan kasus non spesialistik, rasio peserta prolanis rutin berkunjung ke FKTP.

Sedangkan untuk metode hospital-value base sistem pembayaran yang dinilai menggunakan indikator value mewakili kebutuhan pasien, pembayar, rumah sakit dan regulator.

“Untuk Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dengan value yang baik dapat memperoleh insentif sedangkan jika memperoleh value yang tidak baik akan memperoleh disinsentif,” jelasnya.

Sedangkan, metode global budget adalah cara pembayaran klaim ke rumah sakit berdasarkan kepada anggaran yang dihitung secara keseluruhan.

“Proses administrasinya pun terbilang mudah sehingga dapat meningkatkan kemampuan rumah sakit untuk membuat keputusan yang rasional dalam memaksimalkan sumber daya yang tersedia. Dan rumah sakit pun dapat melakukan relokasi biaya kesehatan sesuai dengan kebutuhan prioritas,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut hadir pula sejumlah pakar dan pemerhati biaya kesehatan dunia, ialah Profesor Peter Bermann, pemerhati ekonomi kesehatan dari Harvard University dan dari Indonesia seperti Profesor Budi Hidayat, Profesor Hasbullah Tabrany, Dr Pratiwi Soewondo.

Pengembangan model dan sistem pembiayaan fasilitas kesehatan ini merupakan bagian upaya implementasi strategi bauran kebijakan pengendalian defisit JKN.

“Namun untuk mengimplementasikannya memerlukan regulasi pendukung,” tutup Fachmi. Rill/ (dnd)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version