SUNGAILIAT, LASPELA – Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, melakukan peninjauan langsung ke lokasi rumah warga yang tertimpa tower provider celluler milik PT Daya Mitra Telekomunikasi, di Lingkungan Nangnung Tengah, RT 04, Sungailiat, Kab. Bangka, Kamis (18/07/19).
Syahbudin mengatakan, maksud kunjungannya kali ini untuk melihat langsung seberapa parahnya kerusakan yang disebabkan oleh robohnya tower tersebut terhadap rumah milik Mirza warga Nangnung itu.
Menurutnya, kondisi rumah Mirza sendiri cukup parah dan tidak layak dihuni. Karena ditakutkan, sebagian bangunan rumah akan runtuh sewaktu-waktu.
”Yang jelas kondisinya cukup parah, dari akibat robohnya tower BTS ini,” jelasnya.
Pihaknya juga mengatakan bahwa kedepan untuk pembangunan tower harus lebih selektif lagi dan juga harus adanya pengawasan dan pengecekan terhadap tower secara berkala.
”Kita sangat sayangkan itu, pengawasan awal pembangunan tower ini. Ini kan di pemukiman padat penduduk. Sehingga kedepannya harus lebih selektif lagi masalah perizinannya, untuk dinas terkait,” ungkapnya.
Pemkab Bangka juga berharap pemilik tower yang dalam hal ini PT Daya Mitra Telekomunikasi dapat menujukkan itikad baiknya bertanggung jawab atas insiden tersebut.
”Kita harapkan niat baik, itikad baik dari pemilik tower ini, harus benar-benar kita pastikan mereka membangun secepat mungkin rumah ini,” ungkap Wabup.
Namun, untuk masalah perizinan akan diserahkan kepada dinas terkait perizinan nantinya agar meninjau ulang segala aspek keselamatan dari pembangunan tower.
”Harusnya tidak dibangun kembali, masalah cabut izinnya itu masalah perizinan (dinas). Kita tinjau ulang. Karena kita melihat kondisinya, akibatnya, ini kita pastikan jangan sampai terulang. Untuk sanksi, nanti ada proses hukum yang menentukan, karena ini jelas diduga ada kelalaian,” tutupnya.(mah)