Penambang Ilegal di Dam Jebol Lampur Kembali Ditertibkan

Oleh : Herdian Farid Effendi

SUNGAISELAN, LASPELA – Untuk kesekian kalinya Tim Gabungan (Timgab) Aparat dan Satpol PP Kecamatan Sungaiselan melakukan penertiban di lokasi tambang di Dam Jebol Desa Lampur yang notabene merupakan DAS. Kamis,(18/07/2019)

Kegiatan tambang ilegal tersebut sudah sangat meresahkan warga dan jika dibiarkan akan merusak fasilitas jalan raya.

Dari pantauan di lokasi, puluhan ponton tambang rajuk Ilegal tersebut terpaksa di lakukan penertiban dan pembongkaran oleh tim Gabungan Aparat Kecamatan Sungaiselan dengan cara dilakukan terlebih dahulu sosialisasi secara persuasif dan kemudian dilakukan pembongkaran oleh mereka yang mempunyai ponton dan sakan diwilayah DAS pinggir jalan umum Desa Lampur.

Inisiasi Koordinator Gabungan dipimpin langsung oleh Camat Sungai Selan Yardiansyah beesama Kapolsek Sungaiselan, Iptu Mulya Sugiharto.

Saat dikonfirmasi Camat Sungaiselan, Yardiansyah mengatakan, kegiatan sosialisasi dan penertiban tambang ilegal yang dilakukan hari ini guna untuk menindaklanjuti adanya laporan serta keresahan dari warga lampur selama ini.

“Sebelum melakukan pembongkaran, kita sudah memberi himbauan pada para pekerja TI supaya tidak beroperasi lagi didaerah aliran sungai pinggir jalan umum dan daerah jembatan namun kita beri waktu untuk mereka agar segera dibongkar semua terutama wilayah dekat jalan umum dan jembatan,” terang Yardi.

Camat Sungaiselan berharap untuk kedepannya tidak ada lagi tambang timah ilegal yang beroperasi dipinggir jalan raya, kalau masih ada kami akan meminta bantuan untuk penertiban dan pembongkaran kepada Polres Bangka Tengah, Satpol-PP PP Kabupaten Bangka Tengah dan Satpol PP Provinsi.

“Semoga ini merupakan yang terakhir kalinya kita melakukan penertiban dan tidak ada lagi laporan dari masyarakat terhadap aktivitas tambang ilegal,”tegasnya.

Sementara Kapolsek Sungaiselan Iptu Mulya mengatakan pihaknya tidak segan-segan akan menindak jika masih ada penambang yang berani melakukan aktivitasnya

“Saya harap kedepannya tidak ada lagi yang melakukan aktivitas tambang dialiran sungai dekat jalan umum atau pun di dekat jembatan karena kita tahu wilayah lampur ini, adalah jalan utama menghubungan lampur dan desa lainnya,”ujarnya (hfe)