Kantor Desa Rebo Disegel, Warga Tuntut Kadus Rebo  Mundur

SUNGAILIAT, LASPELA – Keinginan warga Desa Rebo untuk mencopot jabatan Kepala Dusun (Kadus) Rebo, Nuraini, dilampiaskan warga dengan cara menyegel Kantor Kepala Desa (Kades) Rebo, Selasa (16/7/2019).

Kades Rebo, Fendi mengatakan, ratusan warga yang datang ke kantornya sejak pagi tadi, menuntut agar Kadus Nuraini mundur dari jabatannya.

Keingininan warga ini bukan tanpa alasan, karena A’ai sapaan Nuraini, diduga telah menyalahi wewenangnya dengan penandatangan Berita Acara Survei (BAS) Kapal Isap Produksi (KIP) untuk melakukan aktivitasnya di Perairan Desa Rebo tanpa sepengetahuan warga.

”Mereka sebenarnya sudah dari pagi di sini. Kantor kita disegel, jadi tidak bisa apa-apa sebelum keinginan mereka dilakukan (pemecatan kadus). Kadus menandatangani BAS tanpa sepengetahuan warga. Jadi warga marah,” jelas Fendi.

Untuk menghindari adanya gejolak dengan warga, pihaknya mengatakan rapat internal dengan warga serta Dinas Sosial dan Pemerintahan Desa (Dinsospemdes) dan sekretaris Kecamatan Sungailiat.

”Kita sudah bertemu warga dan pihak Dinsospemdes dalam hal ini kadisnya serta sekcam (sekretaris camat) Sungailiat. Jadi kita sepakat selesaikan administrasinya untuk diproses,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekcam Sungailiat, Al Imran menyampaikan, keputusan dalam rapat tersebut yang dilakukan bersama warga, telah disepakati bahwa kadus yang bersangkutan secara resmi di copot.

Namun, Al ingin proses pemberhentian kadus secara baik dan benar dengan mengedepankan aturan yang berlaku.

”Itu kan ada prosedurnya. Jadi pihak desa nanti buat harus melengkapi segala prosesnya,” ucap Sekcam.

Sebelumnya, dikatakan Al, pihak Desa Rebo memang sudah mengajukan pemberhentian kadus, akan tetapi, pihaknya menolak permohonan itu dikarenakan harus memenuhi proses administrasi.

”Karena banyak aturan yang mengatur dan harus berdasarkan PP 43 Tahun 2014, UU nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, PP 47 Tahun 2014, serta Perbup 43 Tahun 2015. Jadi jangan sampai ada kesalahan administratif di sini,” imbuhnya.

Sementara itu, pihak Kecamatan akan segera menindaklanjuti permohonan tersebut, apabila segala unsur administrasi dalam proses pemberhentian sudah terpenuhi.

Perihal penyegelan dilakukan warga sendiri, dirinya menilai hal yang dilakukan warga itu wajar, karena warga banyak yang belum memahami proses administrasi pemberhentian kadus.

”Kalau aksi warga ini, kami anggap penyampaian aspirasi mereka. Jadi tidak apa-apa, tidak ada ancaman. Mereka hanya belum tahu proses administrasi saja,” tutur Al.

Menurut salah satu warga yang ikut melakukan aksi, permintaan agar kadus dicopot dari jabatannya sudah mereka lakukan berkali-kali, tapi hingga kini belum terealisasi.

“Hari ini ratusan warga meminta Kadus Rebo dicopot. Kalau tidak juga dicopot, kantor desa ini kami segel sampai kadus dicopot,” tegas warga yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut. (mah)