Bupati Ibnu: Program BSPS Membantu Masyarakat Tingkatkan Kualitas Rumah

Oleh: Jon Piter Wartawan Laspela

NAMANG, LASPELA- Bupati Bangka Tengah(Bateng), H. Ibnu Saleh menghadiri pembagian buku tabungan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya(BSPS), dan Launching penyaluran dana program BSPS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Desa Namang, Kecamatan Namang, Kabupaten Bateng, Provinsi Bangka Belitung(Babel), Selasa(16/7/2019).

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Diperkimhub beserta jajarannya, Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinisi Babel, Ir. Mumammad Arifin, MM, Perwakilan PUPR Pangkalpinang, Wakil Pimpinan BNI Pangkalpinang, Nova Wiriansyah, Pimpinan BNI KCP Koba, Bateng, Dodi gaza beserta jajarannya, Sekcam Namang, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, serta warga peserta penerima bantuan program BSPS.

Dalam penyalurannya lewat rekening bank BNI, nominal bantuan disesuaikan dengan kategori berdasarkan kondisi fisik rumah yang akan dibantu.
Pemerintah akan memberikan bantuan program BSPS sejumlah Rp. 15.000.000,- bagi kategori rumah rusak berat, Rp. 10.000.000,- untuk kategori sedang, dan Rp. 7.500.000,- untuk kategori ringan.

Bupati Ibnu dalam sambutannya berharap agar Program Bantuan Stimulan Perumahan Sawadaya(BSPS) bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat yang menerima bantuan,
“Karena program ini merupakan program yang sangat baik dari pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat(PUPR) Republik Indonesia yang berkaitan dengan perbaikan rumah tidak layak huni.
Dengan bantuan ini mudah- mudahan dapat bermanfaat dan membantu masyarakat dalam perbaikan rumah yang tidak layak huni menjadi rumah yang nyaman dengan kualitas rumah yang baik,” ujar Ibnu.

Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatangan buku tabungan dari Bank BNI KCP Koba oleh perwakilan masyarakat penerima bantuan dari 4 desa, yaitu Desa Cambai, Cambai Selatan, Bukit Kijang, dan Desa Belilik , dan kemudian penyerahan diserahkan oleh Bupati Bateng, H. Ibnu Saleh.

Program BSPS dari Kementrian PUPR merupakan bantuan pemerintah berupa stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendorong peningkatan kualitas atau pembangunan baru bagi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), dan meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan/ peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitasnya (PSU).

Bantuan akan disalurkan melalui rekening bank BNI, nominal bantuan disesuaikan dengan kategori berdasarkan kondisi fisik rumah yang akan dibantu. Pemerintah akan memberikan bantuan program BSPS sejumlah Rp. 15.000.000,- bagi kategori rumah rusak berat, Rp. 10.000.000,- untuk kategori sedang, dan Rp. 7.500.000,- untuk kategori ringan.