banner 728x90

Markus Sebut Status 2 WNA Tergantung Hasil Pemeriksaan

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA– Kasi Teknologi dan Informasi Keimigrasian kelas 1 TPI Pangkalpinang, Markus Lenggo R mengatakan status kedua WNA yang diamankan pihaknya masih dalam pemeriksaan, sehingga pihak kantor Imigrasi belum dapat menaikkan status kedua WNA itu apakah melakukan pelanggaran atau tidak.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan melakukan pencocokan keterangan terhadap dua WNA yang berasal dari China dan Kanada, sehingga belum mengetahui status mereka seperti apa, kan ini kan masih dalam proses pemeriksaan,” jelas Markus.

banner 325x300

Diketahui kedua WNA diduga sebagai pembeli atas kegiatan transaksional mineral ikutan berjenis Zirkon yang ditangkap pihak terkait beberapa waktu lalu di Pangkalbalam.

Mengenai rumor keterlibatan WNA dalam kegiatan bisnis Zirkon itu, Markus mengaku tak mengetahuinya. Ia berkilah pihaknya hanya fokus pada kegiatan keimigrasian tak membahas masalah bisnis.

Dari data sementara kata Markus, kedua WNA berkebangsaan China dan Kanada itu diketahui berpaspor izin tinggal sementara dan mempunyai visa kunjungan.

Kedua WNA kini diamankan di Ruang Detensi, Markus juga menyebutkan untuk batas waktu pemeriksaan bisa sampai 10 tahun.(you)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version