Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitun (Babel) dan Pemerintah Provinsi Babel baru menyelesaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di semester awal 2019.
“Baru tiga perda yang kita selesaikan, dua Perda inisiatif DPRD dan satu Raperda oleh eksekutif atau Pemprov Babel,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Babel, Ferdiyansyah kepada Negerilaskarpelangi.com, Senin (15/7/2019).
Ia mengatakan, dua Perda inisiatif dari DPRD yang sudah diselesaikan yakni, tentang rencana induk pengelolaan dan pengembangan pelabuhan perikanan serta Perda tentang sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan. Sedangkan satu Perda eksekutif yakni tentang rencana pembangunan industri provinsi.
“Dalam waktu dekat akan ada dua Raperda yang akan diselesaikan DPRD Babel dan Pemprov Babel, yang saat ini masih dalam tahap pembahasan,” ucapnya.
Ia menyampaikan, Raperda lain yang akan diselesaikan di 2019 yakni, Raperda tentang penyiaran televisi melalui kabel, ketahanan keluarga, dan rencana zonasi laut, wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) serta raperda tentang rencana umum energi daerah.
“InsyaAllah kita akan selesaikan Raperda tersebut meski usulan Raperda dari eksekutif sedikit lamban, karena persoalan itu masih ditingkat OPD belum sampai ke DPRD,” jelasnya.
Ferdiyansyah menambahkan, pihaknya yakin Raperda zonasi yang selama ini terkesan lamban dapat tuntas sebelum akhir periode anggota DPRD Babel 2014-2019 selesai. “InsyaAllah, awal agustus Raperda RZWP3K ini sudah finalisasi. Targetnya periode ini sudah selesai,” tutupnya.(wa)