Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Terkait Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), Ketua Pansus RZWP3K Adet Mastur, menyayangkan belum adanya tindakan dari aparat terkait aktivitas tambang ilegal di perairan Bangka Belitung.
“Saya katakan belum ada tindakan dari aparat, padahal kita sudah sering mendesak aparat,” kata Adet, saat ditemui di kantor DPRD Babel, Senin (15/7/2019).
Bahkan ia mengatakan jika pansus RZWP3K sudah mengeluarkan rekomendasi secara tertulis kepada pihak terkait, seperti pihak pertambangan, pihak kepolisian, untuk melakukan penertiban di daerah yang rawan potensi keributan.
“Sekarang permasalahannya ada tidak tindakan tegas dari pihak keamanan, akar permasalahannya sudah tau. Tinggal tindakan tegasnya,” cetus Adet.
Menurut Adet, dirinya tidak mengetahui pasti apa alasan dari aparat hingga sampai saat ini belum memberikan tindakan tegas. “Sampai saat ini DPRD menunggu tindakan tegas dari aparat, sehingga perda RZWP3K bisa mulus berjalan,” tutupnya.(wa)