banner 728x90

Wagub Lantik Yulizar Sebagai Pj Sekda Babel

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Menunggu proses Seleksi Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) definitif, kursi Sekda Babel untuk sementara waktu diamanahkan kepada Yulizar selaku Penjabat (Pj) Sekda.

banner 325x300

Pelantikan Pj Sekda Babel oleh Wakil Gubernur (Wagub) Babel, Abdul Fatah, yang dilaksanakan Kamis (7/11/2019) siang, di Ruang Kerja Wagub Kantor Gubernur Babel tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Babel Nomor: 188.44/666/BKPSDM/2019, tentang Pengangkatan Penjabat Sekda Babel tertanggal 10 Juli 2019, yang ditandatangani langsung Gubernur Babel Erzaldi Rosman.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pj Sekda Babel ditandai dengan Penandatanganan berita acara sumpah dan Fmfakta integritas, dilanjutkan dengan penyerahan SK dan pembacaan kontrak kerja, serta penandatanganan kontrak kerja yang disaksikan langsung Wagub Abdul Fatah, Asisten Setda Babel Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Yanuar, Kepala BKSPDM Babel, Sahirman.

Selain itu, turut hadiri dalam Pelantikan tersebut, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Babel, H.K.A, Cholil, Kepala Biro Umum Setda Babel, Kepala Biro Pembangunan Setda Babel dan Kepala Biro Ekonomi Setda Babel.

Wagub dalam amanahnya mengingatkan kepada Pj Sekda Babel yang telah dilantik untuk melakukan koordinasi secepat mungkin, karena ada beberapa pekerjaan yang harus sesegera mungkin diselesaikan diantaranya Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Perubahan RPJMD.

“Saya mengucapkan selamat dan dilantik sebagai Pj Sekda Babel, sehingga alur pemerintahan yang belum ditanggulangi secara langsung maupun tidak langsung dapat diselesaikan dan tidak menghambat, terlebih masalah keuangan,” ujar Wagub.

Wagub menegaskan, pelantikan Pj Sekda Babel sudah sesuai mekanisme yang ada, salah satunya berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Hal ini, harus dikoordinasikan ke Kemendagri. Bisa saja kami melantik, namun nanti kami yang salah, maka seluruh apa yang diperbuat oleh Pj yang kami lantik pasti salah dan memiliki dampak hukum dan tidak sah nantinya,” ungkap Wagub.

Pada kesempatan terpisah, Pj Sekda Babel, Yulizar menyatakan, siap melaksanakan dan mengemban tugas yang telah diberikan Gubernur dan Wagub kepada dirinya.

“Saya siap mengemban tugas, tentunya ada RPJMD, RKPD, Angaran Perubahan 2019, anggaran 2020, dan siap berkoordinasi dengan tim yang sudah terbetuk selama ini,” tutupnya.(wa)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version