Tak Terima Disuruh Bubar, Argi Tusuk Aris Dibagian Tangan dan Pahanya

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Argi warga Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) dilaporkan ke Polres Basel setelah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban Aris (27) warga Jalan Dr. Wahidin, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan yang dilakukan di Desa Rindik pada Jumat (21/7) sekira pukul 23.15 wib.

Kapolres Basel AKBP. Aris Sulistyono melalui Kabag Ops Kompol. Rusnoto menjelaskan awal mula korban mau pulang kerumah mertuanya setelah menonton band music di Desa Rindik Kecamatan Toboali, Kabupaten Basel.

Dan sesampai didepan rumah mertuanya korban melihat ada sekelompok pemuda sedang nongkrong setelah melihat hal tersebut kemudian korban menegur sekelompok pemuda tersebut agar bubar.

“Setelah mendengar ucapan korban tersebut, salah satu pemuda yang sedang nongkrong Argi (tersangka) tersinggung dengan ucapan korban dan langsung menyerang korban menggunakan sebilah pisau, yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk dibagian tangan sebelah kiri dan paha sebelah kiri,” jelas Rusnoto, Jumat (12/7).

Atas kejadian tersebut, lanjut dia korban dibawa ke RSUD Basel untuk dilakukan pengobatan lebih lanjut. Dan melaporkan ke Polres pada Sabtu 22 Juni 209 sekira pukul 22.00 wib.

“Dan pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Basel guna pemeriksaan lebih lanjut dan tindakan kepolisian yakni mendatangi TKP, melakukan Visum Et Revertum, melakukan pemeriksaan korban dan saksi-saksi, lidik pelaku,” tukasnya. (Pra)