Kejaksaan Negeri Belitung Musnahkan Barang Bukti 12 Perkara

Oleh: Andini Dwi Hasanah

TANJUNG PANDAN, LASPELA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Belitung memusnahkan barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus, yang telah berkekuatan hukum tetap (incracth), Jum’at(12/07/2019).

Bertempat di Halaman Kantor Kejari Belitung, pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung, Ali Nurdin

Saat pelaksanaannya, dihadiri pula oleh Bupati Belitung H Sahani Saleh, Kapolres Belitung Yudhis Wibisana, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Belitung, Kepala Dinas Kesehatan.

Terlihat barang bukti yang dimusnahkan diantaranya narkotika jenis sabu-sabu, Ganja, dan alat penggunaan nya yang dimusnahkan dengan cara dibakar secara bersama-sama.

Lalu dimusnahkan juga ribuan butir obat-obatan, kosmetik,dan sejumlah barang bukti Tindak Pidana Umum lainnya.

Termasuk Minuman yang beralkhol(Miras), juga minuman air mineral gelas dan botol yang tidak berlabel kadaluarsa, senjata tajam yang digerinda.

Untuk minuman beralkhol, obat-obtan, kosmetik, dan air mineral di musnahkan dengan cara di blender dengan mesin, Senjata tajam dengan cara di gerinda.

Kajari Belitung Ali Nurdin mengatakan apa yang pihaknya lakukan saat ini adalah pemusnahan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap mulai Juni 2018-Juni 2019.

“Ini kami laksanakan dalam rangka melaksanakan putusan pengadilan Negeri atas perkara-perkara yang sudah incracth,” ungkapnya.

Ia berharap agar kedepannya dengan pelaksaan eksekusi pemusnahan barang bukti tersebut tidak ada lagi peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana.

Sementara itu, Bupati Belitung H Sahani Saleh dalam sambutannya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menjauhkan masyarakat dari Narkoba serta hal-hal buruk yang lainnya.

“Saya berharap kepada masyarakat Belitung khususnya generasi muda untuk mejauhi Narkoba serta tindakan kejahatan lainnya agar tidak merusak masa depan mereka,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sanem juga berpesan kepada para orangtua serta guru untuk memberikan penjelasan kepada para generasi muda tentang bahaya Narkoba.

“Agar mereka terhindar dari hal-hal yang dapat merusak kehidupan mereka,” pungkasnya. (din)