Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Caleg Partai Gerindra dan anggota aktif DPRD Basel incumbent, Samsul Bahri menegaskan akan mencari keadilan hukum terkait tidak diikutsertakan dalam pemeringkatan calon terpilih untuk suara terbanyak partai.
Wakil Ketua II DPRD Basel ini menyebutkam bahwa dirimya telah menerima surat dari KPU Basel berupa berita acara tidak diikutsertakan dirinya dalam pemeringkatan calon terpilih untuk suara terbanyak partai.
“Iya kita sudah terima surat dari KPU Basel terkait perihal diatas. Sebagai pihak yang dirugikan atas keputusan tersebut kita akan mencari keadilan hukum sesuai dengan hukum UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” ungkapnya.
Keadilan hukum lainnya yang akan ditempuh oleh Samsul sebagaimana Serta perundang-undangan hukum lainnya dan berharap semoga keadilan hukum dapat dibuktikan dan berlaku kepada siapa saja.
“Insya allah ya (dilanjutkan ke PTUN), secepatnya akan kita lanjutkan dengan menempuh jalur tersebut. semoga keadilan hukum dapat dibuktikan dan berlaku kepada siapa saja,” tandasnya. (Pra)