Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menggelarkan kegiatan Forum Grup Diskusi (FGD) peninjauan ulang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Bangka Selatan (Basel) pada Kamis (11/7) di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Basel.
Sesuai dengan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, bahwa rencana tata ruang wilayah kabupaten dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.Sehingga Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang wilayah Basel 2014-2034 dapat dilakukan peninjauan kembali.
“Dalam kurun waktu lima tahun ini Kabupaten Bangka Selatan mengalami perubahan yang cukup signifikan. Terutama dari semakin dinamisnya pembangunan yang disebabkan oleh adanya faktor eksternal maupun internal lainnya,” ujar Bupati Basel Drs. H. Justiar Noer.
Menurut Bupati, ini menjadi pertimbangan perlunya kegiatan peninjauan kembali dan revisi terhadap dokumen RTRW kabupaten. Disamping itu, lanjut Justiar ada beberapa alasan lainnya yang nantinya akan dielaborasi lebih jauh dan lebih dalam oleh Tim Ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan gambaran kepada kita untuk dapat melihat kesesuaian antara RTRW Kabupaten Bangka Selatan dan kebutuhan pembangunan. Yang memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika pembangunan di Bangka Selatan,” ungkapnya. (Pra)
Leave a Reply