Asik Bersantai di Pantai, Argi Diringkus Satreskrim Polres Basel

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Jajaran Polres Bangka Selatan kembali ungkap kasus tindak pidana penganiayaan dengan tersangka Argi warga desa Gadung, Toboali.

Argi ditangkap Satreskrim setelah melakukan penganiayaan terhadap Aris (27) warga Jalan Dr. Wahidin, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B- 341/VI/2019/BABEL/RES BASEL/SPKT, tanggal 22 Juni 2019

Tersangka ditangkap pada Kamis, (11/7) sekira pukul 13.00 wib di Pesisir Pantai Desa Pongok Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan.

Kapolres Basel AKBP. Aris Sulistyono melalui Kabag Ops Kompol. Rusnoto mengatakan pada Senin 8 Juli 2019 sekira pukul 19.00 wib anggota melakukan Lidik keberadaan tersangka dan didapatkan informasi dari informan bahwa pada saat itu melarikan diri ke Desa Pongok, Kecamatan Lepar Pongok.

“Pada Selasa 9 Juli 2019 sekira pukul 15.00 wib anggota opsnal kembali melakukan Lidik untuk mengetahui pasti keberadaan tersangka di Desa Pongok dan didapatkan informasi bahwa Tsk berada di Desa Pongok tepatnya di dusun Padang Keladi dirumah temanya dan sekarang sering bekerja sebagai nelayan,” jelas Rusnoto, Jumat (12/7).

Sesampai ke Desa Pongok, lanjut dia ada informan yang membantu Opsnal untuk menunjukkan rumah persembunyian tersangka dan membantu anggota untuk mencari pinjaman sepeda motor saat ingin melakukan penangkapan terhadap tersangka dikarenakan tempat tinggal tersangka dengan pelabuhan Pongok cukup jauh.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota opsnal langsung melaporkan perkembangan penyelidikan terhadap tersangka kepada Kasat Reskrim AKP. Albert Danil Tampubolon,” jelasnya.

Dan Rabu 10 Juli 2019 setelah melaksanakan upacara HUT Polri anggota Opsnal yang dipimpin Kasat Reskrim lakukan penyeberangan ke Desa Pongok untuk melakukan Lidik dan penangkapan terhadap tersangka di Pongok.

“Proses penangkapan tersangka berlanjut pada Kamis 11 Juli 2019 sekira pukul 13.00 wib anggota mendapatkan informasi bahwa tersangka terlihat di sekitar Dusun Pantai sedang nongkrong, mendapatkan informasi tersebut anggota opsnal langsung menuju lokasi keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan,” ungkapnya.

Dan dari hasil interograsi awal tersangka mengakui bahwa dia yg telah melakukan penikaman terhadap korban aris, kemudian anggota membawa tersangka ke Polres Bangka Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Pra)