Oleh: Andini Dwi Hasanah
TANJUNG PANDAN, LASPELA- General Manager PT Pelindo II (Persero) Cabang Tanjung Pandan, Yossianis Marciano menegaskan lahan yang dijadikan pasar tradisional di Tanjung Pandan adalah lahan milik mereka.
Pernyataan tegas ini sebagai jawaban atas simpang siurnya berita mengenai siapa pemilik lahan pasar tradisional tersebut.
“Jadi memang benar tanah itu milik IPC, kita juga sudah rapatkan berkali-kali dengan pemerintah daerah, dan progresnya sekarang sudah draf kontrak final,” Ujarnya pada Laspela, Kamis (11/07/2019).
Kendati demikian, IPC sangat menghargai keinginan Pemda untuk melakukan renovasi atas bangunan pasar yang dianggap tak layak itu.
Yossianis mengatakan draf final tersebut sedang ia komunikasiakan dengan kantor pusat IPC atau Biro Hukum IPC di Jakarta.
“Harapanya sih minggu depan sudah ada finalisasilah, sehingga bisa di tanda tangani bersama dan pembangunaan atau renovasi pasar,” Harapnya.
Genarel Manager yang kerap di panggil Yosii ini mengatakan IPC sebelumnya sudah mengadakan Mou dengan Pemerintah Daerah pada tahunn 2018 lalu, tindak lanjut dalam Mou tersebut adalah berupa kerja sama dalam pembangunan pasar tradisional tersebut.
“Perjanjian nya sudah hampir final nih, tinggal di review oleh IPC kantor pusat kita, dan setelah selesai nanti hasilnya bisa kita sampaikan, ada enggak perubahan yang telah kita buat bersama,” paparnya (din)