28 Desa di Basel Belum Sampaikan LPPD

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Sebanyak 28 desa di Bangka Selatan yang belum dan terlambat dalam penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) pada tahun 2018.

Jubir Pansus pertanggung jawaban DPRD Basel, Dian Sersanawati mengatakan temuan 28 desa tersebut menjadi permasalahan baru, yang pada tahun sebelumnya permasalahan tersebut tidak ditemukan temuan penyampaian LPPD tersebut.

“Permasalahan baru yakni terdapat 28 desa yang belum dan terlambat penyampaian LPPD tidak memadai dana hibah dari sejumlah instansi untuk penyesuaian rangka acuan kerja dan rencana anggaran biaya,” kata Dian di sela-sela rapat paripurna, Selasa (9/7).

Ia juga menyebutkan, permasalahan lainya yakni untuk sejumlah perjanjian kerja swakelola serta permasalahan manajemen, biaya operasional sekolah.

“Hal ini terjadi karena tidak paham sejumlah pihak yang berhubungan dengan permaslahan tersebut dan kurangnya tanggung jawab kepala desa dan kepala dinas dalam memahami tupoksinya masing-masing,” cetusnya.

Untuk itu, lanjut dia Pansus rekomendasikan untuk segera meningkatkan instansi terkait tentang tata cara, prosedur dan manajeman yang baik.

“Pansus merekomendasikan meningkatkan terkait tata cara pengelolaan manajemen dana hibah, dana biaya operasional sekolah serta mensosialisasikan bagaimana menyiapkan kerangka agenda kerja dan cara menyusun rencana anggaran biaya yang benar sehingga tidak menjadi temuan hukum dikemudian hari,” tandasnya. (Pra)