Timbulkan Bau Tak Sedap,  Peternakan Babi  Desa Rebo Didatangi Satpol PP

SUNGAILIAT, LASPELA — Warga desa Rebo protes adanya aktifitas peternakan babi di desa setempat. Hal tersebut didasari bau yang tak sedap yang keluar dari kotoran babi mencapai hingga kepemukiman warga.

Salah satu warga, Elvi Suhendri Dinata mengaku sudah menyampaikan keluhannya kepada RT setempat agar menghentikan aktifitas peternakan babi tersebut akhir bulan februari lalu.

“Awalnya kita sudah lapor ke RT dan langsung melihat lokasi ternak itu, secara lisan pak RT menyampaikan bahwa pemilik peternakan tidak akan menambah lagi babinya bila sudah dijual tapi nyatanya tidak sesuai fakta dan pemilik tetap beraktivitas seperti semula,” ungkapnya Selasa (09/07/2019)

Pihaknya pun melakukan upaya lagi dengan melapor ke kadus pada april lalu namun tidak menghasilkan apa-apa sehingga pihaknya melaporkan ke kades rebo.

“Tanggal 11 mei lalu ada mediasi oleh kades tapi tidak ada kata sepakat karena mediasi itu yang hadir bukan dari pihak berkepentingan dari peternak itu,” terang Elvi.

Tidak bisa selesai disitu, pihak satpol pp Bangka ikut turun tangan menyelesaikan keluhan warga rebo tersebut. Sejumlah aparat satpol pp turun langsung ke lokasi untuk melihat secara langsung peternakan babi yang ada di Desa Rebo tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Peraja Kabupaten Bangka Dalian Amri melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Masyarakat, Sukma Aditya mengatakan pihaknya sudah dua kali mendatangi peternakan babi tersebut dan sudah diambil langkah persuasif dengan didampingi kades setempat.

“Kita sudah dua kali mendatangi pemilik peternakan ini agar menindak lanjuti keluhan warga sekitar untuk mengendalikan kotoran ternaknya agar bau yang ditimbulkan tidak sampai kepemukiman warga,” ungkapnya.

Pihaknya juga memberikan waktu selama tiga hari kepada pemilik agar mengambil langkah-langkah agar dampak dari bau adanya aktivitas peternakan babi tersebut tidak sampai ke rumah-rumah warga.

“Kita kasih tempo selama tiga hari, kalaupun mengalami jalan buntu, kita akan tegakan aturan yang berlaku sesuai peraturan daerah,” terang Sukma.

Sementara itu, Kades Rebo, Fendi mengatakan salah satu kandang dari peternakan babi tersebut terlalu dekat dengan perkarangan rumah warga sehingga diprotes karena menimbulkan bau tak sedap.

“Saat mediasi kemarin kita membuat beberapa poin yakni memindahkan kandang atau membuat septictank, namun mediasi saat itu tidak ada kata sepakat dari kedua belah pihak,” ungkapnya.

Pihaknya sendiri saat ini menyerahkan sepenuhnya kepada satpol PP Bangka untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kita menunggu tindak lanjut dari satpol PP apapun keputusan yang diambil nanti, kami akan menghormatinya,” tambah Fendi.

Sementara itu, perwakilan pemilik peternakan tersebut tidak mau berkomentar terkait kedatangan satpol PP dan keluhan masyarakat adanya bau tak sedap yang diakibatkan peternakan babinya.(mah)