Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Sebanyak 15 kasus tindak pidana umum (Tipidum) berhasil diungkap Polres Bangka Selatan pada triwulan I dan triwulan ke II tahun anggaran 2019 di wilayah hukum (Wilkum) Polres Basel.
Kapolres Basel AKBP. Aris Sulistyono mengatakan pada triwulan I dan triwulan ke II tahun anggaran 2019, Polres Basel telah berhasil ungkap kasus sebanyak 15 kasus, dimana triwulan I sebanyak 5 kasus dan triwulan ke II 10 kasus.
“Total kasus ditangani dan proses penyidikan sejumlah 15 kasus, 5 kasus di triwulan I dan 10 kasus di triwulan II,” kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol. Febriandi Haloho dan Kasatreskrim AKP. Albert Daniel Tampubolon, Senin (8/7) di ruang konferensi pers Polres Basel.
Ia juga menjelaskan, adapun 15 kasus yang telah berhasil diungkap Polres Basel, yakni kasus curat 4 kasus, pengeroyokan 3 kasus, curanmor 2 kasus.
“Kasus kepemilikan Senpi rakitan 1 kasus, kekerasan terhadap anak 1 kasus, persetubuhan terhadap anak 1 kasus, judi atau togel 1 kasus, pemerkosaan 1 kasus dan pembunuhan 1 kasus,” jelasnya.
Adapun yang sudah P21, lanjut dia sebanyak 8 kasus dan untuk 7 kasus masih dalam proses penyidikan Polres Basel.
“Yang P21 terdapat 8 kasus, sehingga para tersangka dan BB sudah dilimpahkan ke JPU Kejari basel, dan untuk 7 kasus dalam proses penyidikan yang dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke JPU,” ungkap Aris. (Pra)