Paripurna DPRD Babel Sampaikan Dua Raperda Inisiatif

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rapat paripurna menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dalam paripurna yang dihadiri Gubernur, Wakil Gubernur beserta kepala OPD dan instansi terkait lainnya.

“Hari ini kita menyampaikan dua raperda inisiatif DPRD Babel untuk dapat ditindaklanjuti Pemprov Babel yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, kepada wartawan,” Senin (8/7/2019).

Didit mengatakan, adapun dua raperda inisiatif yang disampaikan DPRD Babel yakni, Raperda Hutan Tanaman Industri (HTI) dan penyiaran televisi melalui kabel, sebagai langkah prefentif dalam mengusulkan peraturan lokal kepada eksekutif yakni Pemprov Babel.

“Melalui Raperda ini, DPRD membuat keputusan politik melalui Raperda agar Pemda segera menindaklanjutinya,” ujarnya.

Sementara, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah mengatakan, Pemprov Babel mengucapkan terimakasih dan memberi apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap rekomendasi yang disampaikan untuk menjadi dukungan dan cerminan bagi Pemprov Babel dalam mengeluarkan produk hukum.

“Rekomendasi ini bentuk sinergisitas antar DPRD dengan Pemprov Babel yang telah terbangun, sekaligus untuk mencapai pembangunan daerah dan mengakomodir hak-hak masyarakat,” ucapnya.

Wagub menambahkan, Raperda inisiatif yang disampaikan DPRD Babel akan segera ditindaklanjuti Pemprov Babel untuk dikaji sehingga disahkan dan menjadi Perda.

“Kita harapkan semoga kemitraan dan kerjasama antar DPRD dengan Pemprov Babel terjalin harmonis dan lebih baik, hingga dapat tercapainya seperti yang kita harapkan,” tutupnya.(wa)